SURABAYA, PETISI.CO – Rekreasi Hiburan Umum (RHU) akan segera dibuka kembali. Pemkot Surabaya telah mempersiapkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola, salah satunya adalah wacana penerapan deposito.
“Itu (deposito) masih diwacanakan seperti itu karena kan harus ada ketegasan,” kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Senin (15/3/2021).
Deposito kata Febri, sebagai bentuk komitmen kepada para pengelola RHU menjamin tak adanya pelanggaran perihal protokol kesehatan. “Komitmen yang benar-benar untuk menerapkan prokes,” jelasnya.
Sedangkan untuk nominal deposito itu sendiri senilai Rp 100 juta. Nilai tersebut masih berbentuk wacana. Pihaknya masih melakukan pengkajian untuk melihat apakah deposito itu bisa diterapkan atau tidak.
“Ini kan nanti dikaji lagi pantasnya berapa sih. Sementara kita wacanakan nilainya segitu, tentunya ada kajian-kajian kenapa nilainya segitu, nanti kami coba lihat dari tim ekonominya seperti apa,” terangnya.
Sementara itu, menurut Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni, deposito Rp 100 juta itu menjadi stimulus kepada para pengelola RHU untuk agar
Artinya kata politisi Partai Golkar ini menyebut, deposito itu untuk menjamin pengelola RHU menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Tentu pemkot (Surabaya) mewacanakan atau akan memasukan deposito 100 juta itu sebagai syarat RHU diperbolehkan untuk buka, itu jangan dilihat 100 jutanya. Tapi itu upaya untuk memastikan pengusaha RHU itu patuh pada prokes secara ketat,” pungkasnya. (nan)