Pemkot Surabaya Tegaskan Capaian Imunisasi MR Lampaui Target Nasional

oleh -139 Dilihat
oleh
Pemberian imunisasi kepada siswa Sekolah Dasar di Kota Surabaya

Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menyikapi ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten Sumenep, Madura. Wali Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 400.7.7.1/18915/436.7.2/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Campak di Kota Surabaya, Senin (1/9/2025).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menegaskan bahwa SE ini menjadi panduan masyarakat untuk memutus rantai penularan. “Mohon doanya agar Surabaya aman dari KLB. Fokus utama kami adalah kejar imunisasi, yaitu mencari anak-anak yang status imunisasinya belum lengkap dan segera melengkapi dosisnya,” ujarnya.

Menurut Nanik, penanganan campak di Surabaya memiliki tantangan tersendiri. Selain mobilitas penduduk yang tinggi, masih ada sebagian masyarakat yang enggan membawa anaknya untuk imunisasi karena stigma atau informasi keliru. “Kadang kami harus mendatangi rumah satu per satu, karena masih ada yang percaya stigma,” ungkapnya.

Meski begitu, capaian imunisasi di Surabaya justru melampaui target nasional. Data Januari–Juli 2025 mencatat, imunisasi Campak-Rubella (MR) dosis satu mencapai 60,1 persen, dosis dua 60,7 persen, dan dosis tiga 76,71 persen. Angka ini sudah melampaui target 58 persen yang ditetapkan pusat.

“Target nasional 95 persen per antigen, dan Surabaya sudah di atas standar itu,” tegas Nanik.

Dalam SE juga dijelaskan, campak adalah penyakit infeksi pernapasan yang sangat menular dengan gejala demam tinggi, batuk, pilek, mata merah, serta ruam khas di seluruh tubuh. Penularannya bisa melalui udara (droplet) maupun kontak langsung dengan penderita.

Karena itu, masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami demam disertai ruam. Pasien disarankan melakukan isolasi mandiri minimal tujuh hari sejak timbulnya ruam, dengan pemantauan petugas kesehatan bersama aparat kelurahan dan RT/RW.

“Vitamin A juga diberikan pada suspek atau kasus campak untuk mencegah komplikasi, sementara jika kondisi memburuk segera dibawa ke rumah sakit,” jelas Nanik.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Di antaranya memakai masker ketika sakit, menutup mulut dan hidung saat batuk/bersin, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga kebersihan rumah dan lingkungan.

Bagi orang tua, Nanik berpesan agar memastikan anak mendapat imunisasi sesuai jadwal. Dosis pertama diberikan usia 9 bulan, booster pertama pada 18 bulan, dan tambahan di kelas 1 SD melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

“Imunisasi Campak-Rubella (MR) bisa diperoleh di Puskesmas, Posyandu, Klinik, maupun Rumah Sakit, baik milik pemerintah maupun swasta,” pungkasnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.