Pemkot Surabaya Tetapkan Target PDRB 2045 dalam RPJPD

oleh -292 Dilihat
oleh
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya pada Kamis (4/7/2024)

SURABAYA, PETISI.CO – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surabaya periode 2025-2045 telah disetujui dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya pada Kamis (4/7/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang merinci visi, misi, arah kebijakan, serta sasaran utama pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan.

Menurut Wali Kota Eri, penyusunan RPJPD Kota Surabaya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Jawa Timur.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengemukakan 8 misi utama dalam RPJPD, yaitu:

  1. Mewujudkan transformasi sosial yang inklusif.
  2. Mewujudkan transformasi ekonomi.
  3. Mewujudkan super-hub Megapolitan Jawa Timur.
  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tangkas.
  5. Menjaga stabilitas wilayah.
  6. Memantapkan ketahanan sosial dan budaya.
  7. Mengembangkan dan mengintegrasikan kawasan periferal dan hinterland dengan pusat pertumbuhan ekonomi.
  8. Meningkatkan keberlanjutan lingkungan.

Wali Kota Eri menambahkan bahwa RPJPD Surabaya mencakup berbagai rencana pembangunan strategis untuk 20 tahun ke depan, termasuk target Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada tahun 2045 sebesar Rp 2,1 triliun.

“Untuk aspek lainnya, kami menyesuaikan dengan RPJPN dan RPJPD provinsi,” ujar Wali Kota Eri usai rapat paripurna.

Selain itu, Wali Kota Eri juga menyebutkan rencana pembangunan Rumah Sakit (RS), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) yang merata di setiap wilayah Kota Surabaya.

“Pembangunan akan terus berlanjut, termasuk penambahan RS, SD, dan SMP. Penambahan sekolah akan dikoordinasikan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Rencana ini akan dilaksanakan di Surabaya utara,” jelasnya.

Diketahui bahwa Pemkot Surabaya saat ini sedang membangun RS di wilayah Surabaya Timur, dan rencananya juga akan membangun RS di wilayah utara, tepatnya di bekas Rumah Sakit Lapangan Tembak (RSLT).

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjat, menambahkan bahwa konsep Compact City juga termasuk dalam RPJPD Kota Surabaya periode 2025-2045.

“Diharapkan dalam jangka panjang, Surabaya tidak lagi mengalami kemacetan, serta dapat mengurangi jarak tempuh dan biaya transportasi. Konsep ini bertujuan menjadikan kota lebih efisien dengan mendekatkan fasilitas publik kepada warganya,” papar Irvan.

Menurut Irvan, konsep Compact City memungkinkan masyarakat merasakan fasilitas publik dengan efisiensi waktu dan biaya yang rendah. Dengan penerapan konsep ini, ditargetkan Surabaya dapat menjadi kota dunia.

“Target kami adalah menjadikan Surabaya sebagai kota dunia. Saat ini, menurut UN-Habitat, Surabaya berada di peringkat 280, dan targetnya dalam 20 tahun ke depan bisa mencapai posisi 260 dunia,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, berharap RPJPD Kota Surabaya periode 2025-2045 dapat dilaksanakan dengan serius dan tetap memperhatikan kualitas serta kuantitas.

“Misalnya, pendidikan dan penanggulangan kemiskinan harus tetap menjadi prioritas di masa mendatang, karena indikator pembangunan itu bersifat majemuk,” pungkas Adi. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.