Pemuda Gurah Simpan Ratusan Pil LL Dibekuk Polisi

oleh -1534 Dilihat
oleh
Pengedar pil double L yang diamankan

KEDIRI, PETISI.CO – Seorang pria berinisial BAS (25) warga Kecamatan Gurah, ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Ia ditangkap petugas karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil double L.

Kasubsi Penmas Polres Kediri, Iptu Anang Isandy mengatakan, awalnya tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk menangkap terduga pelaku.

“PelakuĀ  diamankan di rumahnya,” kata Iptu Anang, Jumat (15/3/2024).

Petugas pada saat melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku menemukan barang bukti 176 butir pil dobel L disimpan di dalam plastik warna hitam dimasukkan dalam pipa paralon.

“Total barang bukti yang kami amankan 176 butir pil double L siap edar, dan 1 ponsel,” tutur Kasat Narkoba.

Lanjut diungkapkan Iptu Anang, pada saat ditemukan sejumlah barang bukti pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan, diduga masih ada pelaku lain yang satu jaringan,” ungkapnya. (bmb)

No More Posts Available.

No more pages to load.