Penandatanganan Berita Acara Keputusan Bersama Reperda Jadi Perda

oleh -131 Dilihat
oleh
Rapat paripurna penandatanganan berita acara dan keputusan bersama reperda menjadi perda dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO, PETISI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten mengelar rapat paripurna   penandatanganan berita acara dan keputusan bersama reperda menjadi perda  dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto  tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan  dan Peredaran  Gelap Narkotika dan prekursor narkotika   di ruang rapat Graha Whicesa gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (1/03/2022).

Hadir dalam acara Bupati Mojokerto Hj Ikfina Fatmawati dan Wakil Bupati Muhammad Al Barra, Ketua DPRD Hj Ainy Zuroh, wakil ketua DPRD, Sekretaris Teguh Gunarko, OPD dan lainnya.

Ketua DPRD Mojokerto juga pimpinan sidang menyimpulkan semua fraksi  dapat menerima peraturan daerah tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika  dan harapan fraksi fraksi merupakan lampiran tak terpisahkan dari persetujuan DPRD yang akan di sampaikan bupati untuk di tindak lanjuti   rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah .

Kemudian Bupati Mojokerto  bersama ketua DPRD kabupaten Mojokerto , wakil ketua DPRD melakukan  penandatanganan berita acara keputusan bersama.(ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.