Penanganan Covid-19, Pemkab Sumenep Siapkan Dana Rp 90 Milliar

oleh -106 Dilihat
oleh
Bupati Sumenep saat rakor dan evaluasi penanganan Covid-19.

SUMENEP, PETISI.CO – Soal Corona Virus Disease atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur menyiapkan dana anggaran sebesar Rp 90 milliar lebih. Puluhan milliar itu diperuntukkan untuk penanganan pencegahan pandemi Covid-19 di Sumenep yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Demikian itu disampaikan Bupati Sumenep, A Busyro Karim di sela-sela rapat koordinasi dan evaluasi penanganan Covid-19 oleh Tim Gugus Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sumenep, di Kantor Bupati, Senin (20/4/2020).

Selain Bupati, rakor itu dihadiri juga Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Sekretaris Daerah, Edy Rasiyadi, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep, diantaranya Ketua DPRD Hamid Ali Munir, Kapolres AKBP Deddy Supriadi, Dandim 0827 Letkol Inf Ato Sudiatna dan Pimpinan OPD setempat.

“Kami memang menyiapkan anggaran sebesar Sembilan Puluh Milliar Rupiah lebih di APBD 2020, sebagai upaya penanganan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Sumenep,” terang Bupati Sumenep, A Busyro Karim.

Bupati menekankan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani terkait program virus corona tersebut, dalam menggunakan anggaran yang disiapkan harus disesuaikan dengan kebutuhan, tidak sekedar berdasarkan kepentingan semata.

“Anggaran puluhan miliar Rupiah itu sebagai persiapan penanganan Covid-19, sehingga setiap penggunaan dananya di sejumlah OPD yang menangani program itu harus menyesuaikan dengan kebutuhan,” tegas Bupati Busyro biasa disapa.

Bupati dua periode itu juga mengungkapkan, untuk menghindari terjadinya persoalan hukum dalam pengelolaan anggaran puluhan milliar yang disiapkan diperuntukkan untuk penanganan virus korona di Kabupaten Sumenep.

Setiap OPD yang menangani program itu sudah diperintahkan agar supaya, baik mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya harus melibatkan semua pihak terkait untuk pendampingan.

“Kami mengharuskan OPD pada pelaksanaan program penanganan Covid-19, agar ada pendampingan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Kejaksaan dan Kepolisian, guna menghindari masalah hukum di kemudian hari,” jelas Bupati.

Sehingga Bupati berharap, disediakannya anggaran dana puluhan milliar tersebut. Tidak lain supaya mampu melakukan pencegahan penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumenep.

Agar lanjut Bupati Busyro, di Kabupaten Sumenep, tidak ada warga masyarakat yang positif terjangkit virus korona tersebut, yang sudah menyebar ke sejumlah wilayah di Indonesia.

Dan hingga saat ini, khusus wilayah Jawa Timur, di tengah perkembangan virus corona itu, Kabupaten Sumenep salah satu Kabupaten yang masih berstatus zona hijau dengan nol kasus PDP maupun nol kasus positif Covid-19.

Sehingga yang terpenting partisipasi masyarakat untuk aktif mencegah penyebaran pandemi virus Covid-19 di daerah, dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan.

“Seperti di rumah saja, tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan masyarakat, memakai masker jika harus terpaksa keluar rumah, mencuci tangan, serta berpola hidup sehat dan bersih,” paparnya. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.