Pencairan Insentif Guru Ngaji di Kabupaten Bondowoso Mulai 30 April 2020

oleh -105 Dilihat
oleh
Sekda Bondowoso, Syaifullah saat menjelaskan pencairan insentif guru ngaji.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, akan segera mencairkan insentif guru ngaji mulai 30 April 2020. Hal ini, disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah, kepada sejumlah wartawan, usai rapat anggaran dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (29/4/2020).

Menurutnya, insentif guru ngaji rencananya akan dibagikan dengan nominal yang sama seperti tahun lalu, yaitu Rp 1,5 juta.

“Dalam waktu dekat insentif guru ngaji akan diserahkan. Meskipun ada pemotongan anggaran 50 persen dari pusat, untuk penanganan Covid-19 ini, setiap guru ngaji tetap menerima Rp. 1,5 juta,” ucapnya.

Jumlah guru ngaji yang akan menerima bertambah sekitar 200 orang dibanding tahun 2019. “Jumlah tambahan tersebut, merupakan guru ngaji yang tahun lalu tak masuk data, kini dimasukkan,” jelasnya.

Data penerima tahun ini, lanjut Syaifullah, telah diperbaiki.

“Artinya, guru ngaji yang tak sesuai kriteria telah diganti dengan guru ngaji yang benar. Sekaligus, ada tambahan 200,” katanya.

Seraya menambahkan, guru ngaji yang ditemukan tak sesuai kriteria, ialah guru Tempat Pendidikan Al Qur’an (TPQ), jumlah muridnya yang hanya satu atau dua orang.

“Untuk tahun 2020, menggunakan data tahun 2019 kemarin.  Akan tetapi ada perbaikan.  Saat ini ada 200 guru ngaji yang kita diperbaiki. Ini masih terus berjalan. Guru ngaji yang tahun lalu tidak masuk kita masukkan tahun ini,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.