Pencuri Tabung Oksigen Diringkus Polsek Asemrowo

oleh -90 Dilihat
oleh
Tersangka bersama barang bukti

SURABAYA, PETISI.CO – Pada hari Minggu (13/03/2022), Petugas Personil Unit Reskrim Polsek Asemrowo berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan di Pergudangan Kalianak 55 PN Surabaya.

Pelaku yang diamankan bernama Mat Romli (46), Warga Jalan Bulak Banteng Kidul 4 RT.001/RW.004 Surabaya.

Dijelaskan oleh Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, bahwa kronologi penangkapan pelaku awal mula petugas mendapatkan laporan dari warga Jalan Kandangan Surabaya.

“Petugas segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan ke TKP dan penangkapan kepada pelaku. Dari pengakuan pelaku, melakukan pencurian dengan cara membongkar tatanan batu paving bawah pintu gerbang belakang gudang dan mengambil 4 buah/pcs tabung oksigen bekas yg berada di dalam gudang, kemudian mengeluarkan barang tersebut dengan cara melempar ke luar gudang,” ujarnya.

Lanjutnya, kemudian, keluar gudang dengan melompat tembok gudang dan sewaktu membawa barang tersebut diketahui petugas Patroli Polsek Asemrowo.

“Selanjutnya tersangka dan barang buktinya diamankan di Polsek Asemrowo untuk penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Menurut keterangan Kapolsek Asemrowo, dari hasil penyelidikan dan interogasi kepada pelaku, ia berpura-pura mengambil barang-barang bekas. Karena ada kesempatan dan melihat lokasi sepi, pelaku lalu mengambil barang tabung oksigen bekas.

“Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa 4 (empat) buah tabung oksigen kecil bekas masing-masing warna kuning, orange, abu-abu & hitam berkarat,” pungkas Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.