11 Kali Beraksi, Jambret Asal Genting Digulung Polisi

oleh -215 Dilihat
oleh
Kapolsek Kompol Hari, memimpin Konferensi Pers, Selasa (24/8/2022) di halaman Mapolsek

SURABAYA, PETISI.CO – Unit Reskrim Polsek Asemrowo, menggulung pelaku jambret yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. Diketahui ia sudah 11 kali melakukan aksinya.

Pelaku berinisial AR (19) warga Jalan Genting VI, Surabaya, ia tak sendiri melainkan dibantu temannya S yang kini berstatus DPO.

“Upaya Polsek Asemrowo melalui unit Reskrim, dalam mengungkap kejahatan penjabretan, membuahkan hasil. Kita amankan 1 orang pelaku dengan inisial AR,” ujar Kapolsek Kompol Hari, mengawali kata saat Konferensi Pers, Selasa (24/8/2022) di halaman Mapolsek.

Lanjut Kapolsek, pelaku biasanya menyasar korban ibu-ibu, dengan modus membuntuti pelaku. Saat ada kesempatan di situ pelaku memulai aksinya.

“Korban kebanyakan perempuan, berawal berkeliling mencari sasaran, saat korban melintas menggunakan motor dengan tas cangklong, pelaku membuntuti. Ada kesempatan langsung ditarik,” jelasnya.

Saat diamankan, pelaku mengakui semua perbuatannya, dan untuk rekannya yang ikut dalam kejahatan tersebut berhasil meloloskan diri.

“Pelaku tidak sendirian, melainkan dibantu temannya. Untuk nama sudah kita kantongi. Saat penangkapan rekannya berhasil lolos,” ujarnya.

Ditambahkan Hari, untuk peran yang saat ini DPO, adalah sebagai Joki, sedangkan AR sebagai eksekutornya.

Adapun barang bukti, yang diamankan yaitu, 1 buah dos book HP merk Vivo Y15, 1 unit sepeda motor Honda Vario nopol L 4317 NA warna silver beserta kuncinya.

Pasal yang disangkakan untuk pelaku, yaitu Pasal 366 KUHP tentang pasal pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 Tahun. (nul)

No More Posts Available.

No more pages to load.