Jual Istri di Jejaring Sosial, Warga Tambak Pokak Diciduk Polsek Asemrowo

oleh -117 Dilihat
oleh
Tersangka diamankan beserta barang bukti

SURABAYA, PETISI.CO – Warga Jalan Tambak Pokak gang 2 Nomer 11 Surabaya, berinisial ‘E’ (24) diciduk Polisi. Pasalnya, ia diketahui memperdagangkan orang untuk layani seks, dan ironisnya korban adalah istrinya sendiri.

Hal itu dibeberkan oleh Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan saat konferensi pers di halaman Mapolsek dengan menghadirkan pelakunya.

“Bermula adanya informasi dari Masyarakat, tentang tindak pidana perdagangan orang, yang berada di wilayah hukum kami, tetapnya di Jalan Tambak Pokak. Akhirnya team Reskrim bergerak untuk penyelidikan,” kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Selasa (12/07/2022).

Dalam penyelidikan tersebut, petugas akhirnya mendapati aktivitas keluar masuk seorang laki-laki dikamar kos, yang di duga telah melakukan perbuatan seks.

“Kita amankan 1 orang, yang berperan menawarkan layanan seks, dan diketahui pelaku merupakan suami siri korban,” jelasnya.

Dari interogasi, pelaku mengakui sengaja menawarkan istri sirinya untuk melayani pria hidung belang, lantaran dikarenakan kebutuhan ekonomi.

“Dari pengakuannya, ia sengaja menawarkan istri sirinya untuk melayani hubungan badan, dengan tarif Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu. Alasanya untuk kebutuhan hidup,” ujarnya.

Lanjut kata Hari, modus operandinya pelaku memasang foto korban di jejaring sosial, beserta tarif kencan. Dan setelah ada pemesan lanjut dengan mengubungi telpon dan disiapkan korban dalam kos tersebut.

“Setelah kita dalami, korban ternyata dipaksa, oleh suaminya. Berdalih untuk kebutuhan 2 anaknya,” imbuhnya.

Adapun barang bukti yang diamankan saat penggrebekan tersebut, seperti 3 HP untuk transaksi, celana dalam pria merk Vakaou, daster beserta celana dalam dan BH korban.

“Pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Kompol Hari Kurniawan, selaku Kapolsek Asemrowo. (nul/riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.