Pengacara Kondang “Abu Nawas” Dampingi Korban Kredit Fiktif BRI Tapen

oleh
oleh
Pengacara kondang Abu Nawas sebagai kuasa hukum para korban kredit

Bondowoso, petisi.co – Kejaksaan Negeri Bondowoso bersama auditur BRI melaksanakan audit terhadap warga Desa Wonosari, Kecamatan Grujugan yang namanya dicatut sebagai pemohon kredit fiktif di BRI Tapen. Bertempat di Balai Desa Wonosari, Kecamatan Grujugan, Bondowoso, Selasa (17/9/2024).

Menindaklanjuti kredit fiktif yang mencapai miliaran rupiah, pihak Kejaksaan Negeri Bondowoso bersama auditur BRI memeriksa setiap warga yang namanya dicatut sebagai pemohon kredit oleh oknum yang tidak pertanggung jawab demi memperkaya pribadinya.

Mengingat kejadian tersebut, Kepala Desa Wonosari, Henus Marzuki meminta pada para penegak hukum baik kepolisian dan Kejaksaan Negeri Bondowoso untuk mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

“Kami selaku Kepala Desa Wonosari merasa kasihan sama warga kami yang sudah usianya lanjut, dimana warga kami yang seharusnya damai, tentram dan tenang serta dapat menerima bantuan baik itu PKH maupun BLT. Maka dengan kejadian ini mereka-mereka sudah tidak lagi dapat menikmati bantuan pemerintah yang diberikan melalui desa. Ini sangat kurang ajar dan sangat biadab,” ujar Kades Wonosari.

Lebih lanjut, pihaknya atas nama Pemerintah Desa Wonosari meminta pada aparat penegak hukum baik dari Polres Bondowoso serta dari Kejaksaan Negeri Bondowoso untuk mengusut sampai selesai dan menangkap para pelaku yang sudah merugikan masyarakat dan merugikan negara serta nama-nama warga yang dicatut sebagai peminjam KUR BRI fiktif dapat pulih serta datanya kembali ke Desa Wonosari.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan, semua yang menjadi korban tidak terima namanya dibukukan sebagai pemohon kredit.

Pengacara kondang Abu Nawas (nama sapaan) juga sebagai kuasa hukum para korban kredit fiktif sangat prihatin melihat kliennya dicatut namanya sebagai pemohon kredit fiktif.

“Mereka ini lho tidak makan sampai 5 hari karena tiba-tiba dibebani hutang. Mereka  tersenyum dalam tangis, mereka tak punya pekerjaan, fasilitas sosial mereka (PKH, beras dll) mereka tidak dapat. Saya berusa menghibur mereka, mereka tertawa, namun waut wajah kesedihan tidak bisa disembunyikan, batin mereka tersiksa, air mata mereka sudah habis karena setiap hati tumpah oleh kesedihan, hati-hati ke depan jangan pernah memberikan identitas (KTP dan sejenisnya) jika tidak jelas peruntukannya,” pungkasnya. (eko)