Pengangkatan Ulu-ulu Air di Desa Bendoarum Diprotes Para Petani

oleh -194 Dilihat
oleh
Ilustrasi

BONDOWOSO, PETISI.CO – Khawatir sawah mengalami kesulitan air, masyarakat Desa Bendoarum, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, meminta kepada pihak-pihak Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), menengahi problem pengangkatan ulu-ulu air yang diduga ditunjuk dengan cara sepihak oleh Pj Kepala Desa (Kades).

Salah satu kordinator petani Desa Bendoarum, Fauzi Pribadi, menjelaskan, dengan ulu-ulu dipegang saudara Tolak, dalam tiga tahun sejak 2018 ini, petani sudah tidak ada kendala utamanya dalam pembagian air pada sawah-sawah yang ada.

“Namun sekarang, tanpa musyawarah dan tanpa adanya surat pemberhentian terhadap ulu-ulu lama, Kades terpilih, tahu-hunya menunjuk ulu-ulu yang baru. Atas itu kami khawatir jika problema kekeringan akan terdampak pada petani,” jelasnya, Selasa (28/12/2021).

Atas hal tersebut, Fauzi meminta pihak Muspika Wonosari dapat memfasilitasi sekaligus menengahi antara dirinya yang mewakili petani di Desa setempat dengan Kades untuk dapat memenuhi aspirasi segenap petani di Desa Bendoarum.

“Kami hanya ingin agar jabatan ulu-ulu dikembalikan ke yang lama Mengingat, saudara Tolak ini merupakan rekomendasi masyarakat bukan tunjukan Kades dan kami yakin dia memahami betul atas kendala dan solusi yang dialami petani utamanya bagian pengairan di sawah,” katanya.

Sementara, Camat Wonosari, Subagio, mengaku telah menerima aduan masyarakat Desa Bendoarum terkait pengangkatan ulu-ulu tersebut.

Menurut camat, pihaknya telah menginstruksikan, mulai Pj Kades, Sekcam, bahkan Kades terpilih untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Jika masyarakat masih belum puas dengan keputusan akhir yang telah kita fasilitasi, kami memaklumi. Mengingat yang faham akan permasalahan di Desa tidak lain adalah Kades,” ungkapnya.

Dalam hal ini, tegas camat, Kades sudah melaporkan telah melakukan fasilitasi dengan keputusan yang juga sudah dilaporkan.

Kami tetap terbuka jika masyarakat masih ingin fasilitas musyawarah menuju mufakat dalam bentuk audensi.

“Tinggal bagaimana audensi yang diinginkan nanti dilaksanakan,” pungkasnya. (tif)