Pengedar Sabu Jaringan Lapas Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

oleh -87 Dilihat
oleh
Pengedar sabu jaringan lapas yang diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya diapit petugas

SURABAYA, PETISI.COSurabaya masih menjadi ladang peredaran narkotika jenis sabu kali ini dikendalikan dari dalam lapas. Anggota Satresnarkoba Polrestabes meringkus ME (21) warga Jalan Tambak Asri, di Lobby Hotel Jalan Pasar Turi Surabaya, Senin (01/08/2022) sekira pukul 22.00 WIB.

Kasatreskoba Polresatbes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menerangkan, tersangka menerima 1 poket narkotika jenis sabu sebanyak 3 gram dengan harga Rp 2.550 ribu dari seseorang bandar yang bernama Acil (DPO) yang berada di Lapas, Sabtu 30 Juli 2022 sekira pukul 13.00 WIB. Dengan sistem diranjau di dalam bungkus plastik snack di bawah tiang listrik di perempatan traffic light Jalan Kenjeran Surabaya.

“Tersangka memperoleh sabu dari Acil merupakan penghuni salah satu lapas Jatim,” terangnya.

Saat anggota melakukan penggeledahan terhadap tersangka di Lobby Hotel, petugas menemukan barang bukti 1 poket sabu seberat 0,35 gram beserta bungkusnya juga ditemukan beberapa poket sabu siap edar.

“Ditemukan di dalam bungkus tisu di dalam saku jaket yang digunakan oleh tersangka,” beber Daniel.

Dari hasil lidik tersangka, Senin 01 Agustus 2022 sekira pukul 22.00 Wib petugas kembali menemukan barang bukti di dalam kamar Hotel berupa 1 poket sabu berat 1,27 gram, 1 poket sabu 1,61  gram beserta pembungkusnya ditemukan di dalam bungkus tisu, 1  timbangan elektrik, 1 sekrop, 1 bendel klip plastik, Ditemukan di atas meja di dalam kamar Hotel.

Masih kata Daniel, tersangka ME mengaku bahwa mendapatkan keuntungan dari membeli tiap 1 gram narkotika jenis sabu seharga Rp. 850 ribu. Oleh tersangka kemudian dibagi menjadi 7 poket dan dijual tiap poketnya seharga Rp. 200 ribu.

“Setiap transaksi tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 550 ribu,” pungkas Daniel.

Atas tindakan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.