Penghina Presiden Jalani Proses Pemeriksaan

oleh -70 Dilihat
oleh
Kuasa hukum dari Bara JP Bondowoso, Nurul Jamal Habaib saat diwawancarai wartawan petisi.co

BONDOWOSO, PETISI.CO – Inisial H, seorang ibu rumah tangga, warga Desa Pekalangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, yang diduga pelaku penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial atau Facebook, Suara Rakyat Bondowoso (SRB), kini menjalani proses pemeriksaan di unit III Polres Bondowoso, Kamis (20/12/2018).

Dalam media sosialnya tersebut, menyebutkan dengan kata yang tidak layak diunggah. Hal ini, dicetuskan oleh Nurul Jamal Abaid, Kuasa Hukum dari Bara JP Bondowoso atau juga barisan relawan Jokowi.

“Pelaku yang diduga menghina orang nomor satu di negera ini, sudah menjalani dalam proses pemeriksaan,” tuturnya di Mapolres Bondowoso.

Jamal mengatakan, yang bersangkutan diduga pelanggaran tindak pidana tentang Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), yaitu melakukan ujaran kebencian dan penghinaan, dan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dengan menggunakan akun Facebook “Diana Holida”.

“Terlapor sudah mengakui kesalahannya, dan juga meminta maaf. Jadi kami berharap kepada Polres Bondowoso, kasus ini tetap diproses secara hukum, agar ada efek jera,” harapnya.

Disamping itu, ia menyebutkan, ada Delapan akun palsu, yang dilaporkan ke Polres. “Tiga akun yang diketahui pemilik aslinya. Sedangkan yang lima akun lainnya, masih dalam tahap pencarian oleh petugas kepolisian,”ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sangat mengapresiasi atas kinerja kepolisian yang telah berupaya untuk menemukan pemilik akun palsu tersebut. “Kami akan terus mengawal delapan kasus dugaan pelanggaran UU ITE tentang pelecehan dan ujaran kebencian terhadap presiden kita,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, H, yang disebut-sebut terlapor, mengaku dan meminta maaf jika perbuatannya telah melecehkan seorang presiden. “Sungguh tidak tahu, jikalau status maupun komentar dari kami, di grup SRB, mengandung unsur ujaran kebencian,” akunya.

Misalnya, kata dia, kasus ini tetap berlanjut, tiada maaf dari pelapor, mau gimana lagi. “Yang jelas, bagaimana nasib anak-anak kami, apabila tiada maaf dari pelapor. Sebab, kedua anak kami masih kecil-kecil semua,” pungkasnya. (latif)