Pengurus Asosiasi BPD Periode 2023-2025 Dikukuhkan, Bupati Tulungagung Ingatkan Fungsi BPD

oleh -113 Dilihat
oleh
Bupati Tulungagung mengukuhkan pengurus Asosiasi BPD Periode 2023-2025

TULUNGAGUNG, PETISI.COBupati Tulungagung, Maryoto Birowo kukuhkan pengurus asosiasi BPD masa periode 2023-2025 yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (10/2/2023).

Bupati Maryoto Birowo berharap, dengan dikukuhkan pengurus baru ini diharapkan akan memberikan warna baru dan menyelesaikan tugas-tugas yang belum terselesaikan.

“Dengan adanya asosiasi tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan kami harapkan dapat membantu permasalahan permasalahan anggota BPD ditingkat desa,” ujar Bupati di sambutannya.

Lanjut Bupati mengatakan, BPD merupakan mitra kerja pemerintah desa untuk memberikan masukan kepada kepala desa dalam hal-hal yang positif yang ke arah kemajuan desa, kesejahteraan masyarakat serta peningkatan pendapatan asli desa (PADes).

Bupati Maryoto Birowo menyampaikan dan mengingatkan akan fungsi BPD. Menurutnya, ada tiga fungsi BPD yang harus diperhatikan, yaitu yang pertama, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa.

Kami ucapkan, lanjut Bupati, terima kasih atas pembahasan perdes,APBDesa sehingga di setiap tahun kabupaten tulungagung dalam penyaluran dana desa termasuk kelompok yang paling cepat.

“Untuk tahun 2002 3 dana desa tahap 1 dan BLT DD bulan januari, februari, maret sudah tersalur itu pun juga karena Perdes APBDesa ditetapkan tepat waktu,” sambungnya melengkapi.

Fungsi BPD yang kedua, masih kata Bupati, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.

Dengan terlibat nya BPD dalam perencanaan RKPDaerah maupun RKPDesa dari musyawarah dusun, rembuk stunting, muspadi, musrenbang desa, musyawarah desa sampai musrenbang kecamatan berjalan lancar.

Dan yang ketiga, melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Penerapan peraturan desa oleh pemerintah desa BPD mempunyai kewajiban untuk mengawasi dalam pelaksanaannya.

“Ingatkan kepala desa apabila dalam menjalankan pemerintahan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Di kesempatan itu Bupati Maryoto berharap, agar BPD senantiasa meningkatkan potensi sumber daya manusia dan bekerja secara profesional, yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat di atas segala-galanya, akan menghantarkan kepada tatanan pemerintahan desa yang mandiri, kreatif, inovatif, dan demokratis.

“Bekerjalah secara santun dan rukun terhadap pemerintah desa maupun lembaga ke masyarakat desa sehingga dapat berisi terjalin sebuah harmonisasi hubungan yang mencerminkan situasi politik yang kondusif,” tutupnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.