Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2020 di Rapat Paripurna DPRD Tulungagung

oleh -71 Dilihat
oleh
Penyerahan LKPJ.

TULUNGAGUNG, PETISI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian perubahan propemperda tahun 2021 dan penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2020 serta pengumuman keanggotaan pansus masa sidang II tahun sidang II periode Januari hingga April 2021.

Rapat paripurna yang digelar di ruang Graha Wicaksana tersebut dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono. Turut hadir Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, Wakil ketua dan anggota DPRD, Sekda serta kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung yang mengikuti secara teleconference dan undangan lainnya, Rabu (28/4/2021) sore.

Suasana Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2020 di Rapat Paripurna DPRD Tulungagung.

Rekomendasi ini diberikan setelah memperhatikan laporan hasil kegiatan Panitia khusus (Pansus) sekaligus merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.

Dari ketujuh Rancangan Perda yang masuk dalam masa sidang ini, ada empat di antaranya merupakan Ranperda Inisiatif DPRD. Adapun yang melatar belakangi dari masing-masing Rancangan Perda Inisiatif DPRD diantaranya adalah Ranperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika-Prekursor Narkotika.

Ranperda tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga Non PNS, Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang penanaman modal, dan Ranperda tentang pengendalian menara telekomunikasi dan serat optik.

Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo menyampaikan, bahwa penyampaian LKPJ Bupati akhir tahun anggaran 2020 merupakan amanat konstitusional dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat Tulungagung. Penyampaian tersebut juga telah dilakukan pembahasan oleh komisi A, B, C, dan D-DPRD Tulungagung bersama perangkat daerah terkait.

Selaku Kepala Daerah dan segenap pimpinan daerah sebagai penyelenggara urusan pemerintahan daerah, Bupati Tulungagung menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua dan wakil ketua DPRD serta anggota DPRD yang telah cermat dan seksama menyusun rekomendasi yang berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran masukan maupun koreksi terhadap penyelenggara urusan di sentralisasi, tugas perbantuan maupun tugas umum pemerintahan selama tahun 2020.

“Keputusan itu dalam rangka perbaikan penyelengaraan pemerintahan daerah ke depan. Rekomendasi tersebut merupakan salah satu perwujudan yang saling bersinergi dan melengkapi antara pihak eksekutif dan legislatif,” ujar Bupati Tulungagung dalam sambutannya.

Lanjutnya, sebagaimana telah diamanatkan Undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan sebagai pelaksanaan pasal 20 peraturan pemerintah no 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Rekomendasi DPRD Kabupaten Tulungagung terhadap LKPJ Bupati Tulungagung tahun anggaran 2020 ini selanjutnya akan kami pelajari dan menjadi acuan dalam menyusun perencanaan tahun berikutnya, penyusunan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan peraturan daerah peraturan kepala daerah dan atau kebijakan strategis kepala daerah,” terang Bupati.

Sementara itu sebelum mengakhiri Rapat, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh undangan yang hadir karena rapat paripurna bisa berjalan lancar.

“Alhamdulillah rapat paripurna bisa terlaksana dengan lancar sesuai peraturan DPRD Nomor 01 tahun 2019 tentang tata tertib,” ujarnya.

Dalam rapat Paripurna ini juga ditandai dengan penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung tahun 2020. (par/adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.