Penyebaran Voice Recording Kampung Corona Resmi Dilaporkan ke Polres Bondowoso

oleh -103 Dilihat
oleh
Susma'i bersama kedua kuasa hukum serta Ketua BPR RI Jawa Timur saat mendatangi Mapolres Bondowoso.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Penyebaran Voice Recording (Rekaman Suara) yang beredar di WhatsApp juga sempat menghebohkan masyarakat Bondowoso, khususnya di Kecamatan Wringin, akhirnya resmi dilaporkan ke Mapolres Bondowoso.

Hal ini diketahui, ketika Susma’i selaku orang tua V yang disebut-sebut Petugas Promosi Kesehatan (Promkes) Puskesmas Wringin, didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Nurul Jamal Habaib, SH. dan Saiful Rijal, SH.I., secara resmi membuat pelaporan mengenai rekaman suara Corona tersebut, Jumat (17/4/2020).

Tak hanya kedua kuasa hukumnya saja yang mendampingi Susma’i selaku pelapor. Ketua Badan Pusat Reklasseering Republik Indonesia (BPR RI) Jawa Timur, Johan Gondrong juga hadair beserta anggotanya.

Berdasarkan keterangan, Nurul Jamal Habaib, misalnya terlapor minta secara kekeluargaan, kami yakin takkan menemukan jalan keluar. Maka tiada lagi alasan untuk tidak membawa kasus klien kami ke jalur hukum.

“Apa lagi, hal ini menyangkut masalah Covid 19, yang sudah sangat jelas disebutkan bahwasannya ada pihak tertentu atau khusus yang memang berwenang dalam penyampaian kepada publik,” katanya.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan, biarkan proses hukum yang akan membuka tabir ataupun dalang di balik rekaman suara ini.

“Kami yakin pihak Polres Bondowoso akan profesional untuk bisa mengungkap tabir dan dalang darimana awal mula informasi ini bocor,” ringkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.