SURABAYA, PETISI.CO – PPKM Darurat mulai dilaksanakan terhitung hari ini, Sabtu (3/7/2021) di Jawa dan Bali. Di Surabaya sendiri, hari pertama PPKM Darurat menyebabkan kemacetan hingga 1,5 km, seperti di penyekatan Bundaran Waru, Cito Mal.
Kemacetan ini terjadi, karena kendaraan yang diizinkan melintas hanya plat L dan W. Selain plat Surabaya dan Sidoarjo, warga yang ingin melintas harus menunjukkan hasil swab antigen/PCR atau vaksin. Jika tidak bisa menujukkan, maka petugas akan memutarbalikkan pengendara.
“Alhamdulillah kita bisa bersama di lapangan untuk bisa melihat bagaimana petugas menyeleksi masyarakat di luar Surabaya yang bukan algomerasi, kita cek bersama,” ungkap Wakapolda Jatim, Brigjen Polisi Slamet Hadi Supraptoyo saat meninjau penyekatan Cito didampingi Wagub Emil, Sabtu (7/2/2021).
Slamet mengatakan, warga non plat L dan W harus menyiapkan tes bebas COVID-19 atau vaksin. Jika tidak, maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan menuju Surabaya.
“Pertama membawa surat tes bebas COVID-19 dengan menggunakan PCR 2×24 jam, kemudian tes antigen 1×24 jam, atau vaksin. Sehingga diharapkan betul-betul membuat masyarakat menjalankan kewajibannya dengan pemberlakuan PPKM Darurat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kemacetan yang terjadi di penyekatan Cito lantaran memang ada kegiatan pemeriksaan. Oleh karena itu masyarakat harus mambawa persyaratan.
“Kami sampaikan, bahwa masyarakat pasti ada kegiatan yang dilakukan dan mereka harus bawa surat (tes antigen/PCR atau vaksin). Ini jalan protokol menuju Surabaya. Sehingga, otomatis pasti akan terjadi antrean. Jadi mohon maaf kepada masyarakat, apa yang kita lakukan untuk menjalankan poin-poin yang ada di dalam PPKM Darurat,” kata Slamet.
Selain itu, karena penyekatan ada di depan Cito Mal, Slamet mengapresiasi karena sudah menjalankan aturan yang ada, yakni tutup. Salah satu poin di dalam aturan PPKM Darurat ialah pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan tutup.
“Disebelah kanan ada mal (Cito). Alhamdulillah mereka sudah bisa menjalankan dengan baik dan kita tetap memberikan ruang sesuai dengan poin-poin yang ada di PPKM Darurat. Contoh supermarket, tempat makan kita lihat, kalau memang buka otomatis harus take away atau dibawa pulang. Sampai hari ini, kita melihat sudah bisa dijalankan, walaupun masih ada hal-hal yang nanti menjadi evavluasi,” pungkas Slamet. (dwd)