Penyidik Kejaksaan Panggil Wabup Bondowoso Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

oleh -223 Dilihat
oleh
Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro ketika dikonfirmasi

BONDOWOSO, PETISI.CO – Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, di panggil penyidik Kejaksaan, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Hibah, Rp 11 miliar, Senin (28/3/2023).

Wabup merupakan pejabat pertama yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, kemudian akan menyusul pejabat lainnya terkait dugaan korupsi tersebut.

Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro, ketika dikonfirmasi meyebutkan, kami melakukan pemanggilan terhadap Wabup untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan korupsi dana hibah tahun 2021.

“Sejauh ini belum ada penetapan tersangka. Pemanggilan terhadap Wabup sifatnya masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan,” katanya, Kajari di Makodim 0822 Bondowoso usai menyambut Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf, MA.

Kami, lanjut Kajari, masih mendalami untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi ini.

“Seluruh yang terlibat dalam kasus ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Kabag Kesra Pemkab Bondowoso pada tahun 2021, baik ASN maupun pihak penerima hibah,” bebernya.

Seraya menambahkan, untuk mendalami dugaan kasus korupsi dana hibah ini, penyidik Kejari Bondowoso masih terus akan melakukan pemanggilan terhadap semua pihak yang terlibat dalam pencairan dana hibah. Mulai dari staf hingga Kepala Bagian Kesra Pemkab Bondowoso.

“Akan kita panggil semuanya untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.