Perekaman E-KTP Disdukcapil Sumenep di MPP Sudah Mulai Dibuka

oleh -95 Dilihat
oleh
Gedung MPP Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, PETISI.CO – Setelah hampir sekitar tiga bulan lamanya ditutup karena pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang dipusatkan di gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) setempat sudah mulai dibuka.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumenep, R. Achmad Syahwan Efendy, kepada wartawan, Selasa 9 Juni 2020 mengatakan, bahwa yang dibuka hanya pelayanan perekaman E-KTP saja dengan tetap menerapkan anjuran protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Selama pelayanan kami tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yakni memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan sebelum masuk gedung,” terang R. Achmad Syahwan Efendy.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumenep ini menyatakan, sejak dibuka masyarakat yang melakukan perekaman E-KTP di MPP sudah ada sekitar 50 orang.

Menurut R. Achmad Syahwan Efendy, mulai dibukanya perekaman E-KTP di Mall Pelayanan Publik itu, pengumumannya masih dilakukan melalui petugas tidak dengan masif diumumkan.

“Pembukaan pelayanan perekaman E-KTP ini belum dilakukan pengumuman secara masif, hanya melalui petugas saja,” kata R. Achmad Syahwan Efendy, seraya menyatakan juga kalau secara keseluruhan jumlah masyarakat yang telah melakukan E-KTP sejak dibuka, baik di MPP maupun kecamatan-kecamatan mencapai 200 orang.

Ia menyebutkan, bahwa memang pelayanan kali ini diperuntukkan bagi proses perekaman E-KTP. Kalau untuk dipengurusan yang lainnya, seperti kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, surat pindah dan lainnya, R. Achmad Syahwan Efendy menerangkan masyarakat tetap harus melalui pembantu register desa (redes) di masing-masing desa.

“Jadi di MPP hanya difokuskan pada perekaman E-KTP saja. Dengan tujuan demi menghindari terjadinya kerumunan warga dalam rangka mencegah meluasnya penularan Covid-19,” jelasnya, seraya mengimbau kembali kepada masyarakat agar supaya tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.