Peringati Hari Buruh Internasional, 20.000 Serikat Pekerja Gelar Aksi Gedung Pemprov Jatim

oleh -121 Dilihat
oleh
Aksi Serikat Pekerja di gedung Pemprov Jatim

SURABAYA, PETISI.CO – Sebanyak 20.000 serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa dalam peringatan Hari Buruh Internasional di depan gedung Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Para buruh ini tiba di lokasi aksi sekitar pukul 14.00, setelah menempuh perjalanan dari berbagai wilayah di Jatim.

“Hari ini kita menggelar aksi damai dalam memperingati hari buruh internasional. Karena itu, kami meminta pada ibu gubernur untuk memberikan hadiah kepada kami, bukan kepada pengusaha,” ungkap salah satu orator.

Nurudin Hidayat Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim mengatakan ada sejumlah tuntutan yang dibawa dalam aksi.

“Tuntutan kami adalah cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, sahkan UU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga), reforma agraria dan kedaulautan pangan,” kata Nurudin.

Tak hanya itu, massa aksi juga menagih hasil laporan pelanggaran perusahaan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim.

“Kami mendesak Pemprov Jatim memberikan sanksi administratif hingga pembekuan kegiatan produksi bagi perusahaan yang tidak membayar THR Karyawannya,” ujarnya.

Nuruddin juga menuturkan kalau ia dan kelompok buruh juga menagih janji Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim tentang Peraturan Daerah (Perda) Sistem Jaminan Pesangon yang disampaikan saat May Day 2019 dulu.

“Selain itu, buruh juga memberikan dukungan kepada KPK untuk melakukan bersih-bersih praktek korupsi di Jatim. Sebab salah satu faktor yang mempengaruhi investasi adalah budaya korupsi pajabat,” pungkas Nurrudin. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.