Perintah Wali Kota Bongkar Tembok Penutup Jalan Western Village-Palm Residen Gagal

oleh -17282 Dilihat
oleh
Wali Kota bersama Camat Benowo, Camat Pakal dan warga Perumahan Western Village yang akses jalan keluar perumahan ditutup tembok

SURABAYA, PETISI.CO – Dalam menjalankan tugas khusus yang diberikan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Camat Benowo Dr. Deni C. Tupamahi bergerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan tembok penutup jalan pemisah antara perumahan Western Village dan Palm Residen.

Dua hari setelah menerima perintah dari wali kota, Camat Benowo mengumpulkan pengembang dari Perumahan Western Village bersama warga RW 10 dan Pengembang dari Palm Residen bersama warga RW 4 di Kantor Kecamatan Benowo pada Jumat (31/6/2024).

Dr. Deni C.Tupamahu menjelaskan bahwa kecamatan telah mengundang semua pihak terkait, termasuk Dinas Cipta Karya, Koramil Benowo, dan Kepolisian Sektor Benowo. Pengembang dari Western Village tidak hadir, hanya warga RW 10 sebagai perwakilan penghuni perumahan yang hadir. Sedangkan pengembang Palm Residen hadir, namun warga RW 4 tidak bisa hadir.

Hasil rapat di Kecamatan Benowo menghasilkan kesepakatan berupa, PT Multi Bangun Sarana sebagai pengembang dari Perumahan Palm Residen, yang telah menyerahkan PSU kepada Pemkot, bersedia membuka tembok pembatas untuk dijadikan jalan, karena sesuai dengan site plan yang ada.

Mereka akan membuat pintu jalan dengan portal dan penjagaan, serta menetapkan jam operasional tertentu untuk pembukaan pintu jalan.

Sebaliknya PT Integritas Mitra Bersatu sebagai Pengembang Western Village belum menyerahkan PSU kepada Pemkot, sehingga menjadi penghambat rencana pembongkaran, dan masalah ini kewenangannya berada di DPRKPP untuk proses lebih lanjut karena pengembangnya tidak aktif.

“Sambil menunggu proses tahapan administrasi yang dilaksanakan oleh DPRKPP sesuai mekanisme yang berlaku, akan dilakukan sosialisasi oleh Kecamatan Benowo, karena tentunya ada warga yang tidak setuju,” jelas Dr. Deni C. Tupamahu

“Mulai hari Senin (10/6/2024) akan dilaksanakan sosialisasi pada warga RW 4, mengenai Rencana pembongkaran, dan diharapkan warga bisa bekerjasama, karena ada keberatan dari warga jika tembok penutup jalan dibuka menjadi akses jalan,” tambahnya.

Ditegaskan juga bahwa, intinya harus difungsikan sebagai jalan sesuai arahan walikota, dan itu tidak bisa ditawar, maka masyarakat harus mendukung, namun pelaksanaan tidak bisa sekarang karena PSU masih belum diserahkan.

Masukan dari warga RW 4 jika jalan dibuka, akan terjadi kemacetan juga di palang pintu KA sememi, karena selama ini setiap pagi di sana juga terjadi kemacetan, solusi dari pemkot akan dikomunikasikan pada Dishub utamanya PT.KAI untuk dilebarkan dan dibuat pos jaga palang pintu Kereta Api.

Harapannya warga bisa hidup bergotong royong, hidup dalam konsep kampung Madani seperti yang disampaikan walikota, dengan ditembuskan jalan permasalahan kemacetan bisa teratasi, pungkas Dr. Deni C. Tupamahu. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.