Permintaan Maaf Bupati Jember Tak Menghentikan Proses Hukum

oleh -80 Dilihat
oleh
Bupati Hendy saat Rapat Paripurna DPRD Jember.
Dugaan Honor Pejabat Atas Pemakaman Jenazah Covid-19

JEMBER, PETISI.CO – Permintaan maaf Bupati Jember, Hendy Siswanto yang disampaikan sidang paripurna DPRD Jember, dalam pembahasan Perda RPJMD Jember tahun 2021–2026, terkait dugaan penyimpangan honor pejabat atas pemakaman jenazah Covid-19, rupanya tak menghentikan proses hukumnya.

Polres Jember, rupanya terus melakukan pemeriksaan maraton terhadap para pihak diduga terkait dengan dugaan penyimpangan itu. Usai pemanggilan Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember Siti Fatimah, untuk dimintai beberapa bukti pendukung, diantaranya surat Pemerintah Membayar (SPM), pemeriksaan dilanjutkan dengan memanggil Plt Kepala BPBD Jember Mohammad Jamil dan Kepala Bidang Kedaruratan Penta Satria.

Kini, kabarnya selama kurang lebih 4,5 jam, Satreskrim Polres Jember, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, telah menggeledah Kantor BPBD Jember Jalan Danau Toba, Kecamatan Sumbersari, Rabu (1/9/2021).

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB, polisi masuk ke dalam sejumlah ruangan Kantor BPBD Jember. Diantaranya ruangan Kepala Badan (Kaban) BPBD) Jember, ruang Kabid 2 Kedaruratan dan Logistik, dan ruang Sekretariat. Kasat Reskrim Yogi enggan menjelaskan secara rinci, dokumen yang disita Polres Jember.

“Untuk mendukung proses penyelidikan dan dilanjutkan dengan penyidikan, kita melakukan proses-proses kepolisian. Salah satuya yang kita lakukan hari ini, yang kita butuhkan untuk proses-proses tersebut. Dengan mengumpulkan dokumen dan data yang dibutuhkan. Kita lakukan penggeledahan dalam pengumpulan data, baik softcopy ataupun hardcopy,” kata Komang saat dikonfirmasi usai melakukan penggeledahan.

Namun, Yogi menyampaikan, ada dokumen yang telah disita polisi, guna melengkapi penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 di lingkungan BPBD Jember. Termasuk persoalan honor pemakaman korban Covid-19 yang mencatut nama Bupati Jember Hendy Siswanto, dan sejumlah pejabat lainnya. Di antaranya, Sekda Mirfano, Plt. Kepala BPBD Jember M. Jamil, dan Kabid 2 Kedaruratan dan Logistik Penta Satria.

“Ya tentang berkaitan hal tersebut (honor pemakaman Covid-19). Ya dokumen-dokumen itu, produk tentang pengelolaan anggaran, dan ini kita fokus menganalisa,” katanya.

Tak hanya soal Honor pejabat, polisi tampaknya juga merambah pada dugaan pemotongan honor petugas pemakaman, hingga 30 persen.

“Untuk selanjutnya mendukung proses penyelidikan yang kita lakukan. Termasuk juga dugaan pemotongan honor pegawai yang melakukan pemakaman,” sambungnya.

Terkait penyelidikan yang dilakukan, Komang menyampaikan pihaknya masih membutuhkan waktu untuk proses tersebut.

“Saat ini kita butuh waktu mengkaji, untuk penyelidikan. Lebih lanjut kita dalami, termasuk semisal ada dugaan markup anggaran,” ucapnya.

Lebih lanjut Komang menyampaikan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Polda Jatim terkait proses penyelidikan yang dilakukan.

“Terkait proses ini kita (masih) berkoordinasi dengan Polda Jatim, untuk melakukan pendampingan terkait proses (penyelidikan) yang dilakukan,” ucapnya.

Sampai saat ini, Komang mengaku belum ada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih dalam tahap pendalaman.

“Itu masih jauh, kita masih melakukan proses-proses penyelidikan. Mohon waktu,” pungkasnya.

Penggeledahan Kantor BPBD Jember yang dilakukan oleh Unit Satreskrim Polres Jember, mendapat apresiasi positif dari DPRD Jember, untuk mengungkap fakta dugaan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 di lingkungan BPBD Jember.

Namun demikian, dengan adanya permintaan maaf yang disampaikan secara terbuka oleh Bupati Jember Hendy Siswanto. Kaitan penerimaan honor pemakaman sebesar Rp 70,5 Juta.

Juga dinilai oleh DPRD Jember sebagai upaya baik dan tindakan kesatria yang dilakukan bupati.

Menanggapi dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 dengan adanya honor pemakaman bagi sejumlah pejabat, termasuk Bupati Jember.

Kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, nantinya juga akan menjadi konsen Tim Pansus Covid-19 DPRD Jember. Untuk ikut mengusut persoalan tersebut.

“Terkait soal honor itu, Pak bupati telah minta maaf, sekaligus memberikan solusi yang sangat baik. Karena selain mengembalikan honor, Selanjutnya langkah-langkah strategis membenahi birokorasi dan mengevaluasi secara total segala perbup dan SK yang ada sangkut pautnya berkenaan dengan honor-honor semacam (pemakaman) itu,” kata Itqon saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

“Kami di DPRD, 6 fraksi yang ada. Mengapresiasi permintaan maaf yang disampaikan bupati,” sambungnya.

Bahkan kata Itqon, sebagai upaya strategis yang dilakukan bupati. Diketahui olehnya, ada rapat koordinasi di lingkungan Pemkab Jember yang dilakukan bupati.

“Jadi bupati mengupayakan itu (membenahi birokrasi, dan evaluasi), yang bahkan tadi pagi sudah melakukan itu,” katanya.

Menanggapi soal penggeledahan di Kantor BPBD Jember. Juga mendapat apresiasi positif dari legislator PKB itu. Yang kemudian, Pansus Covid-19 DPRD Jember juga akan mendalami persoalan tersebut.

Khususnya kebijakan honor pemakaman yang diterima pejabat. Juga bagaimana ada persoalan-persoalan lain kaitan penanganan Covid-19.

“Biarkan itu menjadi ranah aparat penegak hukum (APH), biarkan polisi bekerja,” ucapnya. (mmt)

No More Posts Available.

No more pages to load.