Permudah Pelayanan Publik, Wali Kota Soft Launching MPP Kota Kediri

oleh -532 Dilihat
oleh
Wali Kota Kediri, Abdullah Abubakar saat foto bareng dengan undangan yang hadir usai launching MPP Kota Kediri

KEDIRI, PETISI.CO – Kota Kediri sekarang sudah memiliki gerai pelayanan MPP Kota Kediri yang berada di kawasan Mall Dhoho Plaza lantai 2 guna mempermudah segala bentuk pelayanan publik.

Kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kediri, diresmikan Wali Kota Kediri, Abdullah Abubakar, Kamis (7/9/2023) sebagai bentuk pelayanan Pemkot Kediri pada masyarakat. Sehingga memudahkan dalam jangkauan karena dari segala instansi yang merupakan pelayanan publik ada dalam satu tempat.

Mas Abu, panggilan Wali Kota Kediri menyebutkan dari instansi pelayanan publik di kota Kediri yang ada di antaranya, Dukcapil, BPPKAD, Bank Jatim, Samsat, Pengadilan Negeri, ATR/BPN, Kemenag, DPUPR, yang pastinya terintegrasi di DPMPTSP Kota Kediri.

“Ini akan memudahkan seluruh masyarakat yang akan mengurus pelayanan, mengurus izin dan segala macamnya,” tutur Mas Abu.

Masih kata Wali Kota Kediri, bentuk pelayanan masyarakat seperti perkawinan, pasport,  pajak daerah, surat keterangan, pajak bumi dan bangunan serta yang lainnya. “Lengkap sudah pelayanan yang ada di MPP ini, ke depan targetnya MPP ini bisa diakses melalui aplikasi tentunya melalui evaluasi,” terang Mas Abu.

Kepala DPMPTSP, Edi Darmasto, ditempat yang sama juga menyampaikan kepada media petisi.co, bahwa diadakannya MPP Kota Kediri ini merupakan mandatori dari Perpres no 89 tahun 2021 yang mandatnya berisi setiap kabupaten/kota dianjurkan menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik, jadi di seluruh Indonesia diharuskan melaksanakan MPP.

“Ini bertujuan yang pertama memberikan percepatan pelayanan, memberikan pengamanan, kenyamanan, tentang pelayanan publik, dan yang kedua adalah meningkatkan daya saing serta memudahkan kegiatan berusaha, sedangkan intinya adalah memudahkan pelayanan publik,” jelasnya.

Disampaikan Edi Darmasto, kalau gerai pelayanan publik yang disebutnya Mal Pelayanan Publik usai dilaunching Wali Kota Kediri dijadwalkan jam pelayanan untuk hari ini dibuka mulai jam 13.00 WIB setelahnya buka mulai pukul 08.00 WIB sampai jam 15.00 WIB sedangkan untuk hari Jumat dibuka pelayanan mulai pukul 08.00 WIB sampai 11.30 WIB.

“Pelayanan dibuka setiap hari dari hari Senin sampai hari Jumat, untuk hari Sabtu dan Minggu pelayanan tutup,” ungkapnya.

Diharapkan, ini merupakan sebuah pelayanan prima, masyarakat juga bisa menggunakan pelayanan dengan sebaik-baiknya serta nilai kemanfaatannya bisa optimum. “Kita bisa menjadi nyata memberikan kemudahan pelayanan pada masyarakat dan ini juga berujung ke peningkatan investasi juga,” pungkasnya. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.