Perpek-5: Kasatpol PP Pengecut!!

oleh -47 Dilihat
oleh
Massa Perpek-5 sempat dihadang Polisi saat hendak masuk kantor Satpol PP

PONOROGO, PETISI.COKetua Persatuan Pedagang Kaki 5 (Perpek-5) Ponorogo menuding H. Lilik Slamet Raharjo, Kepala Satpol PP Kabupaten Ponorogo, adalah seorang pengecut. Tudingan ini disampaikan oleh Sutrisno, ketua Perpek-5 saat ikut melakukan aksi turun jalan bersama Aliansi Masyarakat  Ponorogo Tertindas (AMPT) non LSM, Rabu (11/4) kemarin.

Menurut Sutrisno, Lilik dengan sengaja memanggil anak buahnya untuk datang ke Kantor Satpol PP pada hari Rabu tersebut. Namun ketika ia mengantar anak buahnya yang dipanggil ternyata yang bersangkutan tidak ada di tempat.

“Benar-benar pengecut. Lalu apa maksudnya memanggil orang sedangkan dia tidak ada di tempat ini,” kata Sutrisno.

Perwakilan Perpek-5 hanya ditemua dua anggota Satpol PP

Lebih aneh lagi ketika hal ini diklarifikasikan ke anggota Satpol PP yang ada di kantor, mereka mengaku tidak tahu perihal pemanggilan terhadap pedagang kaki lima ini. “Kami tidak tahu kalau ada panggilan ini,” ungkap seorang anggota Satpol PP kepada petisi.co, Rabu kemarin.

Meski begitu, anggota Perpek-5 yang datang dengan membawa surat panggilan tersebut tetap dipersilahkan masuk dan ditemui dua orag anggota Satpol PP. Karena keduanya tidak mengetahui perihal pemanggilan tersebut, mereka hanya bisa menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan menyampaikan perihal kedatangan anggota Perpek-5 tersebut.

Belakangan diketahui Satpol PP cenderung rajin melakukan operasi penertiban PK-5 khususnya di kasawan trotoar jalan-jalan protokol. Beberapa waktu lalu, ketika petisi.co berhasil mewancarai Lilik, ia mengatakan Dinas Perdakum tidak pernah melakukan pembinaan kepada pk-5.

“Ya memang PK-5 itu kan wilayah kerjanya Perdakum, jadi kalau saja masih ada PK-5 yang jualan di trotoar dan bahu jalan, itu tandanya Perdakum tidak menjalankan fungsinya sebagai Pembina PK-5,” ujar Lilik. (rib)