Pimpinan Daerah se-Jatim Rakor Percepatan Penanganan Covid-19

oleh -147 Dilihat
oleh
Gubernur Jatim Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si saat memberikan arahan pada rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di Jawa Timur.

BATU, PETISI.CO – Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Covid-19 di Jawa Timur digelar Jumat (11/9/2020), bertempat di Ballroom, Hotel Klub Bunga Butik and Resort Kota Batu.

Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, Pangdam V/Brawijaya dan Sekretaris Daerah Jawa Timur dengan pesertanya terdiri atas jajaran Bupati, Walikota, Kapolres dan Dandim se-Jawa Timur. Turut hadir pula beberapa ketua fraksi dari partai PDIP, PKB dan PAN.

Sebelum pimpinan rakor naik ke podium, terlebih dahulu melakukan santunan kepada anak yatim disaksikan peserta yang hadir. Disusul setelahnya menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa. Kemudian memasuki acara inti pembahasan dan koordinasi yang disampaikan oleh pimpinan rapat.

Materi pertama disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Kuratif Percepatan Penanganan Dr. dr. Joni Wahyuhadi, Sp.BS menyampaikan informasi dan pengetahuan seputar Covid-19 mulai dari asal virus hingga proses penularan.

“Resiko kematian tertinggi akibat Covid-19 dengan penyakit bawaan terjadi pada penderita ginjal sebesar 3,7 kali,” jelasnya

Setelah penyampaian tentang Covid-19 dan penularanya selanjutnya pemaparan disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Brigjen Pol Dr. Drs. H. M. Fadil Imran, MSi menyampaikan tentang upaya penegakan disiplin protokol kesehatan di Jatim.

Salah satu pernyataan kritisnya muncul dimana upaya penindakan dalam bentuk sanksi dan penghargaan sudah dilakukan tetapi masih banyak masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan.

“Untuk membuat kesadaran masyarakat di samping regulasi dan memperkuat awareness kepedulian dengan menyediakan fasilitas-fasilitas seperti tempat cuci tangan bahkan kantor-kantor pelayanan publik sudah waktunya kita wajibkan menyiapkan masker,” ujarnya.

Pembicara ketiga disampaikan oleh Pangdam V/ Brawijaya, Mayor Jendral TNI Widodo Iryansyah, S.Sos, MM menyampaikan di antara penyebab sulitnya menyadarkan masyarakat tentang penting protokol kesehatan yaitu karena faktor ekonomi sehingga perlunya perhatian lebih pada masyarakat ekonomi bawah selama kondisi pandemi.

“Kita harus garap masyarakat kelas bawah karena apabila tidak ada pekerjaan dan pendapatan ekonomi mereka bekerjanya nekat kalau orang sudah nekat diomongi apapun tidak masuk, orang yang sudah kepepet susah untuk diberi pemahaman,” terangnya.

Setelah dari Pangdam V/Brawijaya Tiba saatnya, Gubernur Jatim Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, MSi memaparkan data-data terbaru dari penanganan kasus Covid-19 yang ada di Jawa Timur. Selain itu ia juga mengimbau Bupati dan Wali Kota untuk segera mengeluarkan Perda sesuai arahan dari Mendagri dimana setelah dikeluarkannya Inpres No.6 Tahun 2020 Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Perda No.2 Tahun 2020 kemudian dari keduanya diturunkan ke Pergub No.53 Tahun 2020

“Ini akan berseiring setelah Pergub No.53 terbit, Perbup dan Perwali terbit, Law enforcement sangat menentukan karena didalam peraturan bupati, peraturan walikota, peraturan gubernur pasti disana sudah terbreakdown sanksi adminstratif atau denda atau teguran dan seterusnya sehingga law enforcement menjadi sangat penting,” tuturnya.

Setelah empat pembicara menyampaikan paparanya dilanjutkan dengan dialog dan tanyajawab dengan peserta rakor. Di akhir Gubernur Jatim memberikan clossing statement ucapan terima kasih kepada seluruh pihak dan sedikit berpesan.

“Sinergi dan kolaborasi itu poin yang sangat penting. Mari tingkatkan kapasitas manajemen pengendalian Covid-19 masing-masing. Pekerjaan rumah kita adalah bagaimana mendongkrak ekonomi melalui realisasi APBD aga supaya lebih maksimal. Membangun keseimbangan antara ekonomi dan pengendalian Covid-19,” pungkas Gubernur Jatim Khofifah.  (st1/eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.