Pj Bupati Lumajang Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

oleh
oleh
Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni hadir dalam Rapat Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

LUMAJANG, PETISI.CO – Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni hadir dalam Rapat Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilaksanakan di Ruang Nararya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Jumat (31/5/2024)

Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatan perbaikan tata kelola pemerintah daerah di Kabupaten Lumajang yang dihadiri oleh Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK PIC Wilayah Jatim 3, Alfi Rachman Waluyo, dan Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah Jatim 3, Riza Laela Tsaro, serta seluruh jajaran Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Dalam kesempatan itu Indah Wahyuni menyambut baik tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yang telah melakukan langkah pencegahan dan upaya strategis dalam pemberantasan korupsi.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa salah satu upaya yang telah dilakukan melalui program pencegahan korupsi terintegrasi berpedoman pada pelaporan Monitoring Center for Prevention (MCP) khususnya pada instansi pemerintah.

“Setelah kita melakukan upaya pencegahan secara bersungguh-sungguh dalam MCP, kita perlu berupaya agar persepsi responden, baik responden internal maupun responden eksternal lebih baik lagi, khususnya responden eksper,” ujarnya.

Untuk itu, ia menghimbau seluruh perangkat daerah agar secara intens melakukan diseminasi informasi berkaitan kinerja dan upaya pemerintah kabupaten yang telah dilakukan, seiring dengan perbaikan manajemen internal dan peningkatan layanan publik yang terus diupayakan.

“Semua ini bukan hal yang mudah, langkah sistematis yang kolaboratif mutlak dibutuhkan. Karena itu, kepada tim Korsup KPK RI, kami berharap mendapatkan masukan atas rencana aksi program pemberantasan korupsi, serta arahan komprehensif atas seluruh area dalam MCP, khususnya pada area layanan publik dan area pengadaan barang dan jasa yang menjadi sektor tematik di tahun 2024 ini,” ungkapnya.

“Sama-sama kita pahami kondisi Kabupaten Lumajang dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diukur setidaknya skor Monitoring Center for Prevention (MCP) dan survei penilaian integritas (SPI). Semoga niat dan langkah kita meningkatkan capaian SPI dan MCP kedepan dapat kita selaraskan,” imbuhnya.

Sementara itu, Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK PIC Wilayah Jatim 3, Alfi Rachman Waluyo mengatakan, MCP merupakan salah satu bentuk pengendalian internal yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi di daerah, baik berupa perbaikan tata kelola, sekaligus evaluasi rekomendasi dan tindak lanjut hasil survei penilaian integritas (SPI).

“Kami berterimakasih kepada Kabupaten Lumajang terutama satu tahun terakhir ini, karena dari segi administrasi kami sangat mengapresiasi bahwa Kabupaten Lumajang sudah lulus. Selain itu, Kabupaten Lumajang juga sudah seratus persen menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN),” pungkasnya. (lum)

No More Posts Available.

No more pages to load.