PJs Bupati Mojokerto Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Raperda tentang APBD TA 2025

oleh
oleh
Rapat paripurna lanjutan untuk mendengarkan jawaban Bupati Mojokerto atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang APBD tahun anggaran 2025

Mojokerto, petisi.co Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna lanjutan untuk mendengarkan jawaban Bupati Mojokerto atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (21/10/2024).

Dalam pemaparannya di sidang paripurna, PJs Bupati Mojokerto, Ahmad Jazuli menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum terkait raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 pada tanggal 19 Oktober 2024 semua masukan saran, himbauan pertanyaan maupun tanggapan terkait penyusunan raperda APBD TA 2025.

“Telah kami pelajari dengan baik didasarkan pada instrumen yang telah disepakati bersama sehingga dalam pembahasan ini benar-benar akan mampu melakukan fungsi-fungsi anggaran dalam rangka optimalisasi pelayanan publik dan kesepakatan bersama secara substantif memuat kebijakan daerah atas pendapatan belanja dan pembiayaan prioritas serta plafon anggaran. Sementara yang disusun berdasarkan program dan kegiatan guna mewujudkan kesejahteraan rakyat Mojokerto yang lebih baik,” ucap PJs Ahmad Jazuli.

Lanjut PJs Ahmad Jazuli, menyampaikan secara garis besar jawaban atas pandangan umum sebagai berikut:

Menanggapi pertanyaan dari fraksi PKB, PPP, PKS, Gerindra dan pandu terkait proyeksi penerimaan pendapatan transfer lebih kecil  jika di bandingkan dengan APBD tahun sebelumnya dapat di jelaskan bahwa alokasi anggaran dana transfer ke daerah (TKD)  sebagaimana dalam rancangan APBD tahun anggaran 2025 yang saat ini dalam proses pembahasan masih menggunakan estimasi TKD tahun sebelumnya dan akan dilakukan penyesuaian dan tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025 yang secara resmi akan dituangkan dalam perpres tentang rincian ABPN tahun 2025  serta akan disampaikan kepada DPRD.

Untuk pertanyaan dari fraksi PKB dan Demokrat terkait pergeseran atau perubahan anggaran antara KUA-PPAS dengan Raperda APBD 2025 dapat dijelaskan bahwa pada rancangan APBD 2025 sudah disampaikan kepada DPRD untuk dilakukan proses pembahasan tidak terdapat pergeseran atau perubahan kegiatan dan sub kegiatan.

Menanggapi pertanyaan dari fraksi PKB dan Nasdem terkait Indikator Utama Pembangunan (IUP) dapat dijelaskan bahwa indikator kinerja telah sesuai dengan target indikator sasaran visi dan indikator utama pembangunan sasaran pokok dalam RPJPD sebagai penjabaran untuk periode pelaksanaan tahun 2025.

Menanggapi pertanyaan dari fraksi Gerindra dan pando terkait langkah strategis dalam mendapatkan insentif fiskal  antara lain menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat dalam hal sinkronisasi program dan kegiatan.

Menetapkan target kinerja yang jelas untuk pengelolaan keuangan daerah yang mencakup efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, melakukan inovasi dalam program dan pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas, pengelolaan anggaran yang efisien, akuntabel dan tepat sasaran serta memastikan pelaporan keuangan di lakukan tepat waktu, lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku

Yang terakhir pertanyaan dari fraksi PKS khususnya mengenai produk hukum pemungutan pajak dan retribusi daerah tahun 2025 yang menyatakan seharusnya perda tentang pajak dan retribusi daerah sudah diajukan.

“Dapat kami jelaskan dalam melaksanakan ketentuan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD pemerintah Kabupaten Mojokerto telah menetapkan peraturan daerah Kabupaten Mojokerto nomor 3 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang berlaku terhitung sejak tanggal 1 Januari 2024,” paparnya.

Lebih lanjut PJs Ahmad Jazuli mengatakan untuk lebih jelasnya akan kami sajikan dalam dua bentuk dokumen yang berupa summary dan dokumen lampiran yang merupakan jawaban dan penjelasan, kami juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan sidang ayni Zuroh yang di dampingi wakil ketua Khoirul Amin berserta Sekdakab Teguh Gunarko, kepala OPD, forkopimda. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.