PMBI Desak MA, Ketua PN Surabaya Dipecat

oleh -47 Dilihat
oleh
Pengadilan Negeri Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Presidium Mahasiswa Bela Indonesia (PBMI) akan laporkan kinerja oknum-oknum Pengadilan Negeri, khususnya Tata Niaga Surabaya, sebagai wilayah hukum Indonesia Timur. Pasalnya, Putusan putusan pengadilan diwarnai permainan. Demikian yang terjadi di Pengadilan Negeri Niaga Surabaya, sebab diduga dalam memutus satu perkara kepailitan misalnya, Pengadilan Niaga Surabaya bermain kotor.

Seperti diketauhi, terkai kasus perkara putusan pailit yang dialami oleh warga asal NTB, Ibu Lusy, telah dinyatakan kepailitan oleh Pengadilan Negeri Tata Niaga Surabaya tertanggal 23 Januari 2013 silam.

Menurut M Tasrif Tuasamu, Presidium Mahasiswa Bela Indonesia mengatakan, pada pokoknya, hak-hak ibu Lusy telah dilanggar. Dan ada dugaan motif jahat dari Pemberesan Harta Pailit oleh Kurator dan Hakim Pengawas yang ditunjuk. Ibu Lusy warga negara yang rajin bayar pajak beserta keluarganya akan dimiskinkan.

“Untuk mengadvokasi kepentingan hukum warga negara yang baik dan untuk mendorong pengadilan yang independen, kami atas nama Presidium Mahasiswa Bela Indonesia untuk unjuk rasa serta mengadu atau melaporkan secara reami ke Pimpinan Mahkamah Agung Merdeka Utara Jakarta,” jelasnya.

Masih menurut Tasrif, meminta MA untuk memecat Sigit Sutrisno, Hakim Pengawas Perkara Kepailitan Ibu Lusy. Yang lamban dan keliatan berpihak tidak imparsial dan tidak transparan dan mendorong Mahkamah Agung untuk memeriksa permainan kotor Hakim Pengawas perkara kepailitan Ibu Lusy dengan Kurator. (irul)