PNS di Kabupaten Blitar Setahun Terima Empat Kali TPP

oleh -210 Dilihat
oleh
Kepala BPKAD Kabupaten Blitar Khusna Lindarti

BLITAR, PETISI.CO – Sudah menjadi hak dan kewajiban bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Blitar khususnya di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk mendapatkanya, seperti hak untuk mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Selama 3 bulan sekali, mereka dipastikan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sehingga dalam kurun waktu setahun, mereka menerima 4 kali TPP.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti.

Menurut Khusna Lindarti, pencairan TPP tahap ketiga kepada semua PNS yang ada di Kabupaten Blitar dipastikan sudah tuntas. Pencairan tersebut dilakukan pada akhir September 2018 kemarin.

“Untuk TPP tahap ketiga sudah kita berikan pada akhir September 2018 lalu. Sedangkan tahap pertama sudah diberikan pada akhir Maret 2018 dan tahap kedua diberikan pada akhir Juni 2018,” kata Khusna Lindarti, Kamis (01/11/2018).

Lebih lanjut Khusna menjelaskan, untuk besaran TPP yang diterima setiap PNS tidak sama. Karena disesuaikan dengan kelas jabatan dan dimasukkan ke dalam keputusan bupati. Sehingga nominalnya memang bervariasi.

“Kalau untuk TPP tahap keempat masih belum kita bahas, karena masih akan di berikan pada akhir Desember 2018 mendatang,” pungkas Kusna Lindarti. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.