PNS Guru Agama Edarkan Shabu

oleh -42 Dilihat
oleh
Karyono saat dimintai keterangan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Anggota Sat Resnarkoba Polres Bondowoso mengamankan Karyono Bin Hasan (55) oknum PNS guru Agama di salah satu SD warga Jl.KH.Agus salim Rt 06 RW 02 Kec Tamanan, Selasa (22/8/201) sekitar  pukul 21.30 WIB.  Penangkapan Karyono yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Asib ketika sedang mengedarkan shabu-shabu (SS).

Kasat Resnarkoba mengatakan, penanngkapan Karyono setelah mendapatkan laporan masyarakat.

“Pelaku kita intai dan setelah bukti didapat akhirnya kita amankan saat membawa SS di Jl. Olahraga, Desa Kalianyar, RT.09 /RW.02, Kecamatan Tamanan. Dari tangan pelaku kita berhasil menyita barang bukti diantaranya 1  paket SS seberat 0,32 gram, 1 bungkus rokok , dan 1 (satu) HP merk Nokia warna hitam,” terang AKP Asib SH.

Kini pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan di Mapolres karena diduga secara tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, membawa, menguasai, menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman berupa SS sebagaimana dimaksud dalam UU. RI. No. 35 tentang narkotika. (cip)