Polda Jatim Akan Gelar Perkara Pembunuhan Bedi Wetan

oleh -42 Dilihat
oleh
Korban ditemukan dalam kondisikaki dan tangan terikat di belakang

PONOROGO, PETISI.CO – Polda Jatim, Senin depan akan melakukan gelar perkara Kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Dusun Warung, Desa Bedi Wetan, Kecanatan Bungkal, Ponorogo awal Februari 2018 lalu.

Rencana gelar perkara kasus Bedi Wetan di Polda Jatim ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP. Rudi Darmawan kepada petisi.co disela-sela kunjungan Menteri Pekerjaan Umum, di kawasan proyek waduk Bendo, Sawoo, Ponorogo, Jumat (30/3).

AKP RudiDarmawan

Meski begitu, Rudi mengatakan pihaknya hingga saat ini belum bisa menemukan tersangka dari kasus dugaan pembunuhan tersebut. “Kami belum bisa menemukan tersangka. Karena penyidikan masih terus berjalan, hingga gelar perkara di Polda Senin depan,” kata Rudi.

Ratih Larasti, SH

Ditanya kemungkinan muncul nama tersangka paska gelar perkara di Polda nanti, Rudi mengatakan hal itu menjadi kewenangan Polda. “Itu kan hak Polda, karena sana yang meminta. Kalau dari kami selain keterangan beberapa saksi, juga sudah ada keterangan ahli jantung,” imbuhnya.

Sementara itu, Ratih Larasati, SH, pengacara keluarga korban menyambut baik langkah Polda Jatim yang mengambil alih kasus pembunuhan tersebut. Menurutnya, kasus tersebut tidak perlu sampai ke Polda jika Polres Ponorogo serius menanganinya.

“Mestinya kasus ini tidak akan sampai Polda kalau Polres serius menanganinya. Sampai saat ini kami masih heran saja, kondisi korban jelas meninggal dengan kondisi kaki dan tangan terikat. Selain itu saksi-saksi juga sudah banyak yang diperiksa bahkan sampai pra rekonstruksi. Kok tidak ada tersangkanya. Memangnya korban mengikat kaki dan tangannya sendiri,” ungkap Ratih Larasati.

Dengan ditariknya kasus pembunuhan Mulyono ke Polda, Ratih berharap akan membuka tabir yang selama ini dibalik kasus tersebut. “Harapan kami, setelah digelar di Polda kasus ini bisa menjadi terang dan pelaku-pelakunya bisa segera ditahan,” pungkas Ketua DPC Konggres Advokad Indonesia Cabang Ponorogo ini. (rib)