Polda Jatim bersama Polres Blitar Kota Bekuk Komplotan Rampok Rumah Dinas Wali Kota

oleh -150 Dilihat
oleh
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, dalam kegiatan press release, Kamis (12/1/2023).

SURABAYA, PETISI.CO – Komplotan perampok yang menjarah rumah dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sudanco Supriyadi, berhasil diringkus anggota gabungan Subdit III Jatranras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, bersama jajaran Satreskrim Polres Blitar Kota pada pertengahan Desember 2022 lalu.

“Alhamdulillah, kita berhasil menangkap pelaku pencurian dan kekerasan. Saat ini masih pengembangan ke dua pelaku lain. Nanti secara teknis detail disampaikan pak Dirkrimum,” kata Irjen Pol Toni Harmanto, dalam kegiatan press release, Kamis (12/1/2023).

Kapolda Jatim, menjelaskan, bahwa masih dalam pengejaran salah satu tersangka lain, dan anggotanya juga berhasil meringkus bandar narkoba dengan barang bukti tiga kilogram sabu-sabu. Sementara untuk proses pengembangan, kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dir Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, menambahkan, masing-masing pelaku berinisial MJ alias HM alias NT alias PW alias RB, asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang atau Desa Harapan Jaya, Bekasi Utara, Bekasi.

Selain di dua alamat tersebut, tersangka juga diduga memiliki rumah berada di Desa Kadangan, Babakan Madang, Kab. Kediri.

“Tersangka kami amankan di sebuah rumah penginapan yang berada di kawasan Kota Bandung. Dari para pelaku kami menyita tiga senpi sebagai sarana beraksi,” ungkap Totok.

Dalam kasus tersebut, lanjut Dirreskrimum, MJ merupakan otak komplotan itu. Dirinya yang merencanakan aksi dan juga segala peralatan, di antaranya tiga pucuk senjata api (senpi), mobil Innova dan baju batik untuk menyaru sebagai pegawai dinas.

“Tugas sebagai otak kejahatan, merekrut empat tersangka lain, membeli mobil dan membuat plat merah serta menyiapkan sarana. MJ juga yang masuk pertama kali dengan membuka pagar, dan menodong penjaga Satpol PP dengan senpi,” terang Totok.

Masih Totok, dari hasil kejahatan tersebut MJ mendapatkan bagian uang yang paling besar, yaitu Rp 140 juta serta tiga buah jam tangan mewah merek Guess.

“Dari penangkapan MJ, kami sita senjata dan mobil sarana,” tambah Dir Reskrimum Polda Jatim.

Sehari berselang, anggota kembali berhasil meringkus tersangka AJ (57) warga Jalan Kapten Tendean, Desa Sengon, Jombang. Pelaku diamankan ketika berada di salah satu SPBU di wilayah Jombang Jatim.

Sementara tersangka lain, yaitu ASM alias MRT (54) adalah warga Jalan Tanjung Nusa, Kec. Cengkareng Timur, Jakarta Barat atau Dusun Kramat Jaya, Kel. Gunung Agung, Kec. Sekampung Udik Bandar Lampung. (bah) 

No More Posts Available.

No more pages to load.