Polemik Sertifikasi Halal RPH

oleh -131 Dilihat
oleh
Hj. Luthfiyah, S.Psi., Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – DPRD Kota Surabaya Komisi B menggelar Hearing (Rapat dengar pendapat, red) guna menemukan solusi terbaik, terkait rencana akan dipindahnya RPH Kedurus untuk dijadikan satu ke Pegirian yang ternyata masih menyisakan keengganan bagi para jagal dengan berbagai alasan.

Menurut Lutfiyah selaku Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya mengatakan, bahwa sebetulnya RPH itu nantinya juga akan dipindah ke Banjar Sugihan. Tetapi disana kan butuh fasilitas dulu. Karena kalau fasilitasnya belum terpenuhi maka belum bisa.

Muthowif, Ketua PPSDS Jatim

“Oleh karena itu langkah awalnya adalah dipindah ke Pegirian, karena disana sudah lengkap. Di Pegirian tadi Pak Dirut RPH menyampaikan bahwa disana bisa menyembelih 200 ekor sapi potong dan binatang besar lainnya dalam sehari,” ungkap Lutfiyah seusai hearing di Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (19/09/2022) sore.

Lutfiyah menyampaikan, bahwa apabila tetap di Kedurus, permasalahan itu tidak boleh dibiarkan. Izin-izin dan lain-lainnya harus dilengkapi terlebih dahulu sesuai aturan yang ada. Kalau terus menerus digunakan, sementara aturannya masih ada permasalahan, harus ada penyelesaian.

“Makanya sementara tetap harus dipindah ke Pegirian. Sedangkan mereka yang menyatakan bahwa mereka sudah punya jam-jam penyembelihannya dan sudah punya langganan dan pemesannya, nanun tetap harus duduk bersama untuk melakukan komunikasi bagaimana menetapkan atau menentukan agar jam-jam penyembelihannya dilakukan sejak awal. Supaya mereka tetap tidak ada yang dirugikan,” papar Lutfiyah.

Legislator asal Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan, meskipun sudah ada pelanggan tetap yang sesuai pesanan sesuai jadwal. Jangan sampai mundur tidak sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Menurut kami itu masih bisa dikomunikasikan, agar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Lutfiyah.

Terkait penolakan para jagal dari Kedurus, Lutfiyah menjawab bahwa mereka akan menyembelih sesuai jadwal. Dirinya menginginkan Dirut RPH bisa menjadwalkan sehingga jadwalnya tidak bertabrakan atau bertindihan dengan jadwal penyembelihan di Pegirian.

Saat ditanya soal Sertifikasi Halal, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya ini mengutip statement dari Dirut RPH sebelumnya, bahwa di Pegirian sudah lengkap semuanya.

“Katanya Pak Dirut RPH semua perizinannya sudah lengkap, dan nanti bisa dilihat bersama-sama,” tandas Hj. Luthfiyah, S.Psi., selaku Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya.

Sementara itu, para penjagal yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jawa Timur ini tetap menolak rencana relokasi aktivitas di RPH Kedurus untuk dipindahkan menjadi satu ke RPH Pegirikan.

“Kami dengan tegas tetap menolak,” ujar Muthowif selaku Ketua PPSDS Jatim, seusai Hearing (Rapat dengar pendapat, red) bersama para Anggota DPRD Kota Surabaya di Komisi B.

Mantan pengurus koordinator cabang (PKC) PMII Jatim ini menegaskan, baik RPH Kedurus dan Pegirikan belum ada jaminan Sertifikasi Halal.

“Ternyata baru kali ini, proses halal yang ada di RPH sama-sama tidak halal. Dan ternyata jaminan halal masih sedang diproses,” bebernya.

Muthowif menambahkan, selama ini, RPH Kedurus mampu menyumbang pendapatan sebanyak Rp 47 juta bersih setiap bulan, bahkan pernah hingga Rp 82.500.000,- kepada Pemkot Surabaya.

“Dengan ini menegaskan, bahwa para jagal yang tergabung di PPSDS Jatim tetap ingin beraktivitas di unit RPH Kedurus,” tegas Ketua PPSDS Jatim, yang juga Dosen Fisip mengajar di Unipra ini.

Menurut Muthowif, jika RPH di Pegirikan tidak menguntungkan pendapatan bagi Pemkot Surabaya, maka menurutnya lebih baik PD RPH dibubarkan dan pemotongan langsung harus segera ditangani oleh UPTD Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

“Dibubarkan saja, pemotongan hewan lebih baik ditangani oleh UPTD saja secara langsung,” pungkas Muthowif, selaku Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jawa Timur. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.