Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

oleh -671 Dilihat
oleh
Ilustrasi

LUMAJANG, PETISI.CO – Terkait dengan pentingnya sertivikasi halal, pemerintah daerah mendukung akselerasi atau percepatan sertifikasi halal yang digelar beberapa hari lalu dikantor Kemenag Kabupaten Lumajang. Dukungan ini, dilakukan dalam bentuk sosialisasi sertifikasi halal yang melibatkan ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari setiap kecamatan.

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menjelaskan, bahwa sertifikasi halal merupakan pengakuan secara legal formal, bahwa produk yang dikeluarkan telah memenuhi ketentuan halal.

Menurutnya, sertifikasi halal juga merupakan salah satu legalitas produk yang penting untuk dimiliki para pelaku usaha. Pasalnya, hal ini tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan konsumen, melainkan juga berkenaan dengan akses terhadap pasar global.

“Untuk pelaku UMKM yang tersebar di Lumajang yang mendapatkan pembeli dari luar Indonesia atau ekspor, biasanya negara tetangga seperti Malaysia, Brunei ini akan minta adanya sertifikasi halal,” terang Yuyun, usai meninjau pasar murah yang digelar dialun-alun Lumajang, Rabu (27/03).

Ia juga menilai, produk yang telah bersertifikat halal, juga dapat membangun atau meningkatkan kepercayaan konsumen kepada produk yang dihasilkan oleh produsen.

“Dengan kepemilikan sertifikasi halal ini, dapat meningkatkan kepercayaan, dan para konsumen yang akan membeli hasil produknya tidak ragu, karena sudah tersertifikasi halal,” jelasnya.

Yuyun berharap, dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut, para pelaku usaha dapat memahami pentingnya sertifikasi halal bagi produknya.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan agar para pelaku usaha memahami pentingnya sertifikasi halal bagi produknya,” pungkasnya. (lum)

No More Posts Available.

No more pages to load.