Polemik SPPG di Villa Bukit Mas Mencuat, DPRD Surabaya Cari Solusi Terbaik

oleh
oleh
Hearing di Komisi D DPRD Surabaya

Surabaya, petisi.co – Polemik terkait aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Villa Bukit Mas Cluster Jepang menjadi sorotan dalam hearing di Komisi D DPRD Surabaya, Senin (29/9/2025). Pertemuan tersebut melibatkan warga, pengelola, dan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik.

Warga RT 01, yang diwakili oleh Anthoni Darsono, menyampaikan keresahan terkait ketenangan lingkungan yang terganggu. Mereka khawatir aktivitas SPPG dapat menimbulkan kerawanan keamanan, masalah limbah, serta perbedaan izin bangunan.

“Rumah di sini banyak yang kosong, jika terjadi sesuatu siapa yang bertanggung jawab? Awalnya izin renovasi, tapi konsepnya berbeda dari izin awal,” ujar Anthoni.

Joko Dwitanto, Ketua Yayasan Ina Makmur selaku pengelola SPPG, menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki izin resmi dari BGN. Ia menekankan pentingnya program ini bagi 3.500 siswa penerima manfaat dan berharap agar kegiatan SPPG dapat terus berjalan.

Puspita dari Bappedalitbang menjelaskan bahwa pengajuan izin usaha home industry masih memungkinkan di zona perumahan, asalkan ada kesepakatan dengan warga sekitar dan pengelolaan limbah yang jelas.

Pemkot Surabaya sendiri menyatakan dukungan terhadap program nasional MBG (Makanan Bergizi Gratis), yang saat ini telah menjangkau 57.547 siswa di 17 lokasi.

“Kami akan mengawal proses perizinan dan memfasilitasi komunikasi antara warga dan pengelola. Solusi terbaik harus dicari bersama,” tegas Puspita.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, menilai bahwa dinamika yang terjadi adalah hal yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia menekankan bahwa semua pihak memiliki tujuan yang baik, baik warga yang menginginkan ketenangan maupun yayasan yang ingin menjalankan program pemerintah untuk 3.500 siswa.

“Kita cari jalan tengah, win-win solution. Salah satunya relokasi yayasan dari lokasi saat ini. Namun, relokasi membutuhkan waktu. Sambil menunggu, bisa dibuat surat pernyataan agar warga tetap tenang,” ujar Johari Mustawan, yang akrab disapa Bang Jo.

Bang Jo juga mengapresiasi yayasan yang telah membantu menyukseskan program pemerintah. “Kami apresiasi kepada masyarakat ataupun kelompok masyarakat yang membantu menyukseskan program pemerintah pusat, program Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.

DPRD Surabaya berharap masalah ini dapat segera diselesaikan tanpa mengorbankan 3.500 siswa penerima manfaat dari program MBG. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.