Polres Bondowoso Bakal Bubarkan Masyarakat Yang Berkerumun

oleh -103 Dilihat
oleh
Kapolres Bondowoso bersama Dandim 0822 saat apel bersama ratusan personilnya.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, melarang masyarakat melakukan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz menyebutkan, bahwa polisi bakal membubarkan masyarakat yang berkerumun saat bertakbir.

Meski demikian, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan takbiran di rumah atau tempat ibadah yang tidak menciptakan kerumunan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Surat edaran bupati sudah dikabarkan panduan pelaksanaan takbir di Masjid atau Mushalla dengan maksimal sepuluh persen dari kapasitas,” katanya, Rabu (21/5/2021).

Ditegaskan pula, bahwa Polres Bondowoso akan menerjunkan ratusan personil untuk memastikan tidak melaksanakan takbir keliling dan mudik.

“Ratusan personil akan tersebar di seluruh wilayah Bondowoso. Nantinya, ada yang patroli berkeliling dan ada yang stand by di titik-titik penyekatan seta di jantung kota, bahkan di keramaian,” tegas Kapolres.

Semua upaya yang kami lakukan untuk mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19 pasca lebaran, sebagaimana himbauan Pemerintah.

“Ini bukan hanya sekedar hiburan tapi demi keselamatan bersama,” cetusnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk titik penyekatan sendiri masih terus siaga, karena mengantisipasi masyarakat yang mudik justru ditengah malam hari.

“Kita antisipasi pemudik yang memaksa tengah malam ini juga,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.