Polres Jember Amankan 34 Tersangka Kasus Kejahatan Jalanan

oleh -96 Dilihat
oleh
Kapolres Jember menunjukkan barang bukti

JEMBER, PETISI.CO –  Jajaran Polres Jember  mengamankan 34 tersangka dalam berbagai kasus, terhitung sejak Januari 2020.

Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Jatim untuk mengungkap tindak pidana kejahatan jalanan.

Saat press conference di Mapolres, Jumat (17/1/2020), Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal SH. S.I.K. M. Hum, mengatakan,  kasus-kasus yang berhasil diungkap yaitu 3 kasus penganiayaan, 1 kasus pemerasan, 1 kasus Sajam, 6 kasus curat, 1 kasus Curas dan 3 kasus prostitusi.

Dari 34 tersangka,  25 tersangka telah dititipkan di Lapas Jember, sementara 9 tersangka lainnya masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan.

Barang bukti yang diamankan, 3 Sajam, 1 sepeda motor, 23 Hp, 1 sangkar burung, 460 batang pipa Kuningan, 1 pick up L 300, 1 HDR CCTV serta uang sebesar 225 ribu.

“Ini merupakan hasil ungkap kejahatan jalanan dan 34 tersangka telah dilakukan penanganan. Dibulan Februari akan dilaksanakan patroli secara periodik untuk mengantisipasi gangguan keamanan di Wilayah hukum Polres Jember,” ungkapnya.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, Tindak Pidana Kejahatan yang terjadi dibulan Desember 2019 dan Januari 2020 telah mengalami penurunan sementara untuk kasus prostitusi di bulan Januari ada peningkatan dibanding bulan Desember 2019.

Terdapat 9 PSK berhasil diamankan polres Jember dari 3 lokasi yang berbeda.

“Kedepan kami akan intens terhadap kasus prostulitusi dan akan kita tekan agar kasus tersebut tidak ada lagi,” pungkas Kapolres.(eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.