Polres Jember Ungkap Pelaku Pembunuhan Warga Kencong

oleh -462 Dilihat
oleh
Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat memimpin press conference

JEMBER, PETISI.COPolres Jember berhasil mengungkap teka teki meninggalnya wanita inisial HY (60) asal Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. HY ditemukan dengan kondisi leher hampir putus di area pesawahan di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember yang tak lain dibunuh anak kandung korban sendiri, SN (40) perempuan, warga Susun, Krajan I, Kec. Kencong, Kab. Jember.

Selain mengamankan SN, Polres Jember juga menangkap SA (50), laki-laki, warga Dusun Jombang,  Desa Yosowilangun Lor, Kec. Yosowilangun, Kab. Lumajang adalah pacar dari SN dan AW (53), warga JI. Balongrawe Baru, Desa. Kedundung, Kec. Magersari, Kota Mojokerto teman pelaku SA.

Peristiwa tragis ini terjadi ketika SN, anak perempuannya merasa tidak mendapat restu dari ibunya karena hubungan dengan SA. SN seringkali mengalami pertengkaran dengan ibunya dan tidak mendukung berpacaran dengan SA.

Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat dalam press conference menyampaikan, bahwa SN sempat berbelit saat dimintai keterangan dan akhirnya mengakui perbuatannya.

“SN merasa kesal dan tertekan atas ketidak setujuan ibunya terhadap hubungannya dengan SA dan kerap kali marah terhadap SN dan SA,” ujar Kapolres, Rabu (13/12/2023).

“Selain kerap mendapat marah, SA juga mengincar harta dari korban HY yang diketahui tidak pulang dari berhenti kerjanya di Surabaya. Sedangkan AW turut dalam aksi tersebut karena mendapat iming-iming upah dari SA,” jelas Kapolres.

Dalam menangani perkara ini, polisi menerapkan pasal berlapis terhadap tersangka, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 339 KUHP Sub Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara selama-lamanya seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Diketahui Tim Resmob Polres Jember melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku pembunuh, Selasa (12/12/2023) saat pelaku di sebuah dealer yang ada di Kecamatan Kencong. (git)

No More Posts Available.

No more pages to load.