Polres Kediri Kota Amankan Ratusan Kendaraan Bermotor Berknalpot Brong

oleh -133 Dilihat
oleh
Saat petugas Satlantas Polres Kediri Kota tes knalpot R2 para pelanggar

KEDIRI, PETISI.CO – Satlantas Polres Kediri Kota mengamankan 153 unit kendaraan roda dua. Ratusan motor tersebut terjaring razia karena membuat gaduh dengan knalpot brongnya. Operasi dilaksanakan oleh Satlantas Polres Kediri Kota sejak tanggal 5 hingga 13 Agustus 2022.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Pandri Pratama Putra Simbolon, S.I.K., M.A. mengatakan, operasi terhitung mulai tanggal 5 hingga 13 Agustus merupakan kegiatan rutinpenegakan hukum yang telah dilaksanakan setiap saat oleh Satuan Lalu Lintas.

Dalam operasi itu, ia mengimbau terutama kepada anak muda tak menggunakan knalpot brong sehingga tidak menggangu pengguna jalan lainya serta Kota Kediri Zero Knalpot Brong.

AKP Pandri mengatakan, lokasi penindakan berada di beberapa titik di wilayah hukum Polres Kediri Kota di antaranya Jl Brawijaya, Jl KDP Slamet, Jl PK Bangsa, Jl Sudanco Supriyadi dan Jl Diponegoro.

“Total hingga saat ini telah menindak 1132 pelanggar dengan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 163 unit berknalpot brong. Kemudian STNK sebanyak 903 lembar karena berbagai pelanggaran tidak memiliki SIM, dan kita juga amankan SIM 76 lembar karena tidak membawa STNK,” kata AKP Pandri.

AKP Pandri menjelaskan kriteria pelanggaran yang ditindak yakni salah satunya motor tak sesuai spesifikasi. Seperti menggunakan knalpot brong.

Pelanggar akan membuat surat pernyataan tidak akan menggunakan knalpot brong dan dengan suka rela knalpot akan di musnakan dengan cara di potong.

“Kami telah mensosialisasikan operasi hal ini melalui berbagai media massa dan platform jejaring sosial seperti Instagram dan Facebook. Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan asesoris yang tidak sesuai dengan spektek, terutama knalpot brong,” tambahnya.

Selain penindakan secara manual untuk kendaraan yang tidak spektek/Knalpot brong Sat Lantas Polres Kediri Kota Juga melaksanakan penindakan dengan menggunakan etle mobile (INCAR) bagi pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, pungkas AKP Pandri. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.