Polres Kediri Lumpuhkan Bandit Spesialis Rumah Kosong

oleh -51 Dilihat
oleh
Kapolres menunjukkan barang bukti kejahatan yang berhasil diamankan dari pelaku

KEDIRI, PETISI.CO – Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian spesialis rumah kosong, Senin (5/6). Mereka tersebut adalah Kolik (40) warga Desa Pepelegi, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Moch Suhendra (36) warga Desa Gedang Sewu, Kecamatan Pare dan Samsul Huda (40) warga Desa Sekoto, Kecamatan Badas.

Kapolres Kediri AKBP Sumaryono mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari tiga laporan pencurian yang terjadi di wilayah Kabupaten Kediri. Tim buser Satreskrim Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama aksi pencurian tersebut.

“Tim buser berhasil mengamankan ketiga pelaku pencurian. Dalam melakukan aksinya para pelaku mencari sasaran rumah kosong yang ditinggal oleh para pemiliknya,” ungkap AKBP Sumaryono.

Dalam melakukan aksinya Kolik mengaku mengajak kedua temannya Suhendra dan Huda. Dari penangkapan ketiga tersangka diamankan barang bukti hasil kejahatan. Diantaranya satu buah sepeda motor, dua buah linggis dan satu buah sebagai alat kejahatan. Selain itu juga diamankan uang hasil pencurian, belasan perhiasan emas, laptop, ponsel dan belasan jam tangan.

Atas perbuatannya ketiga tersangka kini mendekam dibalik jeruji besi Polres Kediri. AKBP Sumaryono menambahkan ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidana penjara selama delapan tahun. (dun)