KUANSING, PETISI.CO – Satuan Reserse Narkotika Polres Kuansing Polda Riau mengamankan 3 orang diduga pelaku kejahatan Narkotika Golongan 1 jenis Sabu, Senin (14/01/2019).
AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi Kapolres Kuansing didampingi AKP Sahardi SH Kasat Narkoba disampaikan AKP Khadarusmansyah Kasubag Humas, Rabu (16/01/2019), berawal mendapat laporan masyarakat terkait peredaran Narkotika jenis Sabu di wilkum Polres Kuansing.
Kasat Resnarkoba lagsung memerintahkan KBO sat narkoba IPDA Riduan Butar-Butar, SH, dengan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka M Firmanto (31), warga Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah, Kab. Kuansing.
Barang bukti yang diamankan, 1 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,35 gram, 1 paket kecil plastik bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,25 gram, 1 HP, motor Honda Beat.
Setelah dilakukan pengembangan, berhasil ditangkap Tohirman Doja (44), warga Dusun Tobek Panjang dan Yefri (56), warga Dusun Sinambek dengan BB 2 paket sedang narkotika jenis sabu, 7 paket kecil plastik bening diduga narkotika jenis sabu. berat kotor seluruhnya 3.05 gram
Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Kuansing untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(gus)