Polres Lamongan Distribusikan Program Bantuan Pemerintah untuk PKL dan BTPKLW

oleh -94 Dilihat
oleh
Penyerahan bantuan oleh Kapolres Lamongan kepada PKL dan Warung

LAMONGAN, PETISI.CO – Pemerintah kini telah meluncurkan program bantuan baru yang didistribusikan kepada para pedagang terdampak pandemi Covid-19, yaitu Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) atau Warung yang disebut (BTPKLW).

Bertempat di ruang Siehumas Polres Lamongan, Selasa (21/9/21) pelaksanaan penyerahan bantuan tunai kepada PKL dan BTPKLW, Tahun Anggaran 2021 Polres Lamongan dengan sasaran penerima bantuan sejumlah 50 orang, serta gerai vaksinasi sinovac tahap pertama bagi calon penerima bantuan yang belum tervaksin.

“Menurut Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana yang mengatakan, bahwa bantuan modal usaha tunai ini diberikan oleh pemerintah kepada PKL atau warung yang terdampak saat pandemi,” katanya.

Tentu mekanisme ini melibatkan TNI/POLRI, yang memulai mendata penerima dengan lampiran NIK melalui via aplikasi, sedangkan skema untuk operasi dilapangan, dibantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, jelas perwira menengah Polri ini yang berkantor di jalan Kombes Pol M. Duryat Lamongan.

Selain itu, kegiatan ini merupakan program dari Pemerintah sebagai wujud perhatian terhadap warga masyarakatnya yang selama ini telah berjuang bersama menghadapi Covid-19.

Miko sapaan akrabnya juga menuturkan “Amanah yang disampaikan oleh Bapak Presiden RI agar bantuan ini tepat sasaran dan bisa berguna, maka wajib bagi penerima bantuan untuk manfaatkan dengan baik dan seefisien mungkin”.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat, dan kami mengharapkan agar selama pelaksanaan kegiatan ini para warga tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan”, tuturnya.

Pihaknya juga membeberkan, penyaluran bantuan BTPKLW akan dilakukan secara bertahap di daerah atau lokasi yang berada di wilayah PPKM level 4, yang tentu bantuan ini diharapkan bisa menjadi pendorong untuk menggerakan kembali ekonomi masyarakat ditingkat menengah kebawah, tambah Miko

Untuk detailnya, “Setiap warga penerima manfaat memperoleh Rp.1.200.000,- secara tunai tanpa ada potongan apapun, tentu syarat penerima bantuan adalah yang bukan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), bebernya.

Sedangkan untuk bantuan tersebut merupakan program dari Kementrian perekonomian RI sebesar Rp. 1,2 Triliun yang didistribusikan melalui TNI maupun Polri masing masing sebesar Rp.600 Milyar dan disalurkan kepada PKL, warung, maupun warteg yang lokasi usahanya berada di wilayah PPKM level 3 dan PPKM level 4, pungkas perwira dengan dua melati di pundaknya. (ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.