Vaksinasi Tahap Kedua Pelaku Seni, Disparbud Lamongan Ingatkan Batasannya

oleh -74 Dilihat
oleh
Pelaku seni saat terima vaksin tahap kedua

LAMONGAN, PETISI.CO – Pasca mulai dibukanya ijin pementasan kesenian secara bertahap seiring dengan tren penurunan kasus Covid-19 di Kota Soto, Pemerintah Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan Polres Lamongan menyelenggarakan kegiatan vaksinasi khusus, Selasa (21/9/21) terhadap seniman tahap II.

Seperti dijelaskan oleh Siti Rubika, kegiatan vaksinasi untuk seniman ini sudah tahap yang kedua, dan diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan yang berlokasi di gedung Bagian Humas Polres Lamongan.

Untuk kita ketahui sebelumnya vaksinasi tahap pertama untuk pelaku seni ini telah berlangsung pada (31/3/21), jelas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan yang baru dilantik kemarin (20/9/21) mengingatkan.

“Tentu kegiatan vaksinasi terhadap seniman ini juga sebagai upaya untuk mempercepat target terciptanya Herd Immunity di Kabupaten Lamongan,” imbuhnya lagi.

Pihaknya juga menyadari, pelaku seni ini merupakan kelompok masyarakat yang memiliki tingkat mobilitas tinggi, sering bertemu dengan banyak orang dengan tempat yang berbeda-beda pula saat melakukan pementasan atau tanggapan.

“Karenanya kita berbarap dengan vaksinasi ini, semua seniman Lamongan dapat terlindungi dari ancaman Covid-19,” tambah mantan Kabag Perekonomian Pemkab Lamongan ini.

Untuk itu, kita Disparbud Kab. Lamongan berpesan agar semua seniman untuk tetap bersabar, karena dalam masa pandemi ini, kegiatan pementasan kesenian masih dalam batas batas yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Dirinya juga mengungkapkan pembatasan pelaku seni ini dalam rangka hiburan pada event hajatan yang tertutup, dan tentu dengan penerapan protokol kesehatan serta pembatasan jumlah personel dan pengunjungnya.

“Semua ini semata-mata dalam rangka melindungi semua masyarakat, baik seniman maupun para penikmat seniman yang menonton,” tutupnya. (ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.