Polres Magetan Borong 2.250 Bendera Untuk Didistribusikan ke Masyarakat

oleh
oleh
Kapolres menyerahkan bendera kepada Bhabinkamtibmas untuk dibagikan kepada masyarakat.

MAGETAN, PETISI.CO – Menjelang sambut peringatan Hari ulang tahun (HUT) RI ke-76 Polres Magetan memborong sebanyak 2.250 Bendera Merah Putih dari pedagang di Kabupaten Magetan. Hal tersebut membuat kegembiraan bisa bernafas lega bagi pedagang bendera karena daganganya telah diborong Polres Magetan.

Mereka mengaku bisa pulang lebih cepat ke kampung halaman karena dagangannya berkurang banyak.

“Alhamdulillah, tidak menyangka dagangan kami dibeli oleh Polisi, bila tidak ada yang beli ya mungkin kami akan bawa pulang kembali. Penjualan bendera pada HUT Kemerdekaan RI ke – 76 tahun ini lebih sepi bila dibanding tahun lalu. Pedagang merasa terbantu dan dapat pulang lebih cepat karena dagangan kami telah diborong,” kata Majid salah satu pedagang, Senin, (16/08/2021).

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha.SIK.MSi melalui Kasat Lantas AKP Jumianto Nugroho, menyampaikan aksi borong bendera ini selain dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI Ke-76 Tahun 2021 juga untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam merespon atas penurunan aktivitas perekonomian masyarakat. “Khususnya sektor informal atau UMKM yang terdampak Covid-19,” terang Kapolres.

Polres Magetan membeli bendera sebanyak 2250 lembar Bendera Merah Putih dari pelaku UMKM pedagang bendera keliling PKL di Magetan dan sekitarnya.

“Bendera merah putih yang telah dibeli tersebut selanjutnya akan didistribusikan kepada masyarakat secara serentak melalui Bhabinkamtibmas dan anggota yang ditunjuk,” imbuhnya.

Semoga dengan pembelian ribuan bendera ini dapat sedikit meringankan beban dan dapat membantu para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 saat ini.

Selanjutnya pendistribusian akan dilakukan oleh Bapak Kapolres dan dihadiri oleh Bapak Waka Polres dan PJU.

“Bapak Kapolres berpesan kepada para anggota dan jajaran untuk selalu patuhi prokes, Polisi wajib mengedukasi dan dapat menjadi contoh dalam penerapan dan ketaatan protokol kesehatan, pahlawan itu tidak hanya berjuang merebut kemerdekaan, taat prokes juga sebagai wujud perjuangan terhadap pandemi covid 19,” pungkasnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.