Polres Palu Musnahkan Babuk Tangkapan Selama Ramadhan

oleh -86 Dilihat
oleh
Waka Polres Palu Kompol Basrum Sychbutuh, SH, didampingi Kasat Narkoba Iptu Stefanus Sanam, bersama pihak terkait saat pemusnahan babuk narkoba

PALU, PETISI.CO – Kepolisian Polres Palu, Sulawesi Tengah, memusnah barang bukti (babuk) narkoba jenis sabu hasil tangkapan sepanjang bulan ramadhan senilai kurang lebih Rp.500 juta.

“Dalam hal ini barang bukti narkotika yang dimusnahkan beserta alat-alatnya sejumlah 180,0556 gram atau senilai kurang lebih Rp.500 juta, yang disita selama bulan ramadhan,” kata Waka Polres Palu Kompol Basrum Sychbutuh, SH, menyampaikan sambutan Kapolres Palu AKBP Mujianto, S.IK, Senin (3/6/2019).

Babuk senilai kurang lebih Rp.500 juta ini, kata Kompol Basrun, dari 12 kasus narkoba yang ditangani oleh Kepolisian Polres Palu, melalui Satuan Reserse Narkoba, sepanjang bulan Ramadhan.

“Ini dari 12 kasus sepanjang bulan ramadhan yang sudah terungkap dan salah satu sandikat dengan barang buktinya yang didapat dalam jumlah besar yang disita dari tersangka inisial LA, oleh Satnarkoba Polres Palu,” katanya.

Waka Polres Palu ini jelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan proses bagian penyidikan tindak pidana narkotika sesuai dengan pasal 45 KUHP, bahwa benda sitaan yang bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan dirampas, dipergunakan buat kepentingan negera atau untuk dimusnahkan.

“Bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum dan transpransi dalam penyelidikan tindak pidana narkotika, dengan harapan kita dapat bersama-sama menyelamatkan generasi muda demi pembangunan bangsa dan negara secara berkelanjutan,” ujarnya.

“Pemberantasa narkotika harus digemparkam terus menerus dan melibatkan semua komponen masyarakat sesuai dengan Undang-Undang atau amanat Presiden untuk berperang melawan peradaran narkotika,” tandasnya.

Babuk yang dimusnahkan, narkoba jenis sabu sebanyak 180.0556 gram, enam alat hisap sabu (bong), 10 korek api gas, 10 pak plastik klip, 54 pipet plastik, 26 pireks kaca, 26 karet dot dan lima buah alat timbangan.

Pemusnahan disaksikan dan dihadiri pejabat utama Polres, Kejaksaan, BNN, Balai Pom Palu, tokoh masyarakat, RT, Advokat LPS-HAM dan tiga terduga pelaku. (slo)

No More Posts Available.

No more pages to load.