Polres Tanjungbalai Amankan Penerimaan Pendaftaran dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD

oleh -102 Dilihat
oleh
Pengamanan penerimaan pendaftaran dan pengajuan bakal calon anggota DPRD

TANJUNGBALAI, PETISI.COBertempat di Kantor KPU Kota Tanjungbalai, Jln. Jend. Sudirman KM.3,5, Kel.Pahang, Kec.Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai laksanakan pengamanan dalam rangka penerimaan pendaftaran dan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tanjungbalai pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Sabtu (06/05/2023).

Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Intelkam AKP Sutarjo BI Manulang saat dikonfirmasi mengatakan, dalam hal ini personil Polres Tanjungbalai melakukan pengamanan dalam rangka penerimaan pendaftaran bakal calon anggota DPRD tahun 2024 di kantor KPU.

“Hingga sampai saat ini tidak ada Calon Anggota DPRD Kota Tanjungbalai pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang melakukan pendaftaran di SILON KPU Kota Tanjungbalai dan juga tidak ada penyerahan berkas dokumen autentik ke kantor KPU Kota Tanjungbalai,” pungkas kasat.

Pengamatan wartawan, personil pengamanan di Kantor KPU Kota Tanjungbalai sebanyak 8 orang terdiri dari AKP B. Ginting (Padal), Aiptu Adi Wirzal, Aipda Arifin Siregar, Aipda DD Tampubolon, Bripka AS Panjaitan, Bripka Walman Sitorus, BRIPKA F. Rangkuti dan AIPTU RB. Situmorang, SH (Pam Pers). (her)

No More Posts Available.

No more pages to load.