Polres Tulungagung Luncurkan PAK SICOMO dan SERASI

oleh -146 Dilihat
oleh
Peluncuran PAK SICOMO dan SERASI

TULUNGAGUNG, PETISI.COKepolisian Resor (Polres) Tulungagung terus melakukan inovasi, kali ini meluncurkan program PAK SICOMO dan SERASI yaitu program pelayanan publik yang merupakan salah satu dari program prioritas Kapolri.

Acara Launching PAK SICOMO dan SERASI yang berlangsung di salah satu Hall Hotel di Tulungagung tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda Tulungagung diantaranya Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Dandim 0807 Letkol Czi Nooris Agus Rinanto dan lainnya, Selasa (23/8/2022).

Kapolres AKBP Eko Hartanto menjelaskan, Polres Tulungagung membuat inovasi di bidang pelayanan publik ini tentang penanganan kecelakaan lalu lintas melalui “Penyelesaian Perkara One Day Service” atau (SERASI).

Dalam hal ini, lanjut Kapolres, perkara laka lantas dapat diselesaikan dalam waktu 1 X 24 jam berdasarkan pada Perpol nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan Restoratif dan Perkap no 13 Tahun 2015 tentang tata cara penanganan laka lantas.

Serta inovasi dalam bidang Pelayanan SIM Coaching Clinic Mobile atau PAK SICOMO yang merupakan bentuk pengembangan dari inovasi E-Book ujian teori yang dilaunching oleh Dirlantas Polda Jatim.

“Inovasi ini bertujuan untuk memberi bimbingan singkat dalam bentuk pelatihan atau sesi perorangan yang ditujukan untuk penguasaan pengetahuan dan kecakapan perorangan dalam melakukan ujian praktek SIM. Dan Insya Alloh inovasi ini bisa langsung dirasakan oleh masyarakat khususnya korban laka lantas dan pemohon SIM,” jelas Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto.

Untuk itu, Kapolres juga meminta dukungan dari semua pihak agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Kapolres menerangkan, Polres Tulungagung selaku pengemban fungsi Kepolisian di tingkat Kabupaten mengusung Jargon SELARAS yaitu Sinergi, Empati, Lugas, Adaptif, Responsif, Amanah, dan Solutif, polisi harus bekerja sama berkolaborasi dengan Stakeholder di Tulungagung untuk bisa memberikan Win – Win Solusi terhadap permasalahan di masyarakat termasuk mediasi serta Restoratif Justice.

“Secara tidak langsung program PAK SICOMO dan SERASI ini juga merupakan wujud jargon kami SELARAS, sebab dapat memberikan pengalaman dalam uji praktek SIM dan membantu kecepatan dalam penanganan perkara Laka Lantas. Sekali lagi dengan program yang kami launching ini semoga membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung,” terangnya.

Dalam kesempatannya Kapolres juga menuturkan, bahwasannya kecelakaan lalu lintas merupakan peristiwa dijalan yang tidak disangka – sangka dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain, yang mengakibatkan korban manusia atau kerugian harta benda.

Menurut data yang disampaikannya menyebutkan, di Jawa Timur kejadian laka lantas pada tahun 2022 terdapat 18.013 kejadian, dengan perincian 3.234 meninggal dunia, 263 luka berat, 22.872 luka ringan dan kerugian materiil sebanyak Rp 21.856.400.000.

Sedangkan untuk wilayah hukum Polres Tulungagung selama tahun 2022 sampai dengan saat ini terdapat 672 kejadian lakalantas, dengan rincian 76 orang meninggal dunia (MD), 2 orang luka berat, dan 1.227 orang mengalami luka ringan dengan kerugian materiil mencapai Rp 744.900.000.

Dengan angka kejadian laka lantas di Tulungagung tersebut, lanjut Kapolres, tentunya menjadikan keprihatinan bagi kita semua.

“Maka melalui Satlantas, kita melakukan berbagai upaya, namun tetap harus didukung dengan upaya ataupun inovasi lainnya yang secara langsung dapat dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.