Polresta Kediri Gelar Peningkatan Disiplin Anggota Dalam Pelaksanaan Protokol Kesehatan

oleh -50 Dilihat
oleh
Sie Propam Polresta Kediri lakukan razia terhadap anggota yang tidak menggunakan masker.

Dukung Percepatan Penanganan Covid-19

KEDIRI, PETISI.COPercepat penanganan Covid-19, Sie Propam Polresta Kediri lakukan razia terhadap anggota yang tidak menggunakan masker. Razia sengaja digelar di pintu gerbang masuk kasatrian Mako Polresta Kediri dilakukan secara dadakan dengan tidak memberi tahu personel guna mendisiplinkan anggota dalam mengunakan masker.

Kasie Propam Polresta Kediri, Iptu Suparjo mengatakan, kegiatan razia masker terhadap anggota Polri bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam penanganan percepatan Covid-19 saat ini.

”Sengaja razia ini kami lakukan dengan cara dadakan, ya kalo gak dimulai dari anggota Polrinya sendiri, gimana mau menerapkannya ke masyarakat,” ungkapnya.

Sanksi bagi anggota Polri yang tidak menggunakan masker maka akan diberikan sanksi dengan menggunakan helm merah dan rompi orange selanjutnya melaksanakan kerja sosial. “Dengan melakukan pembersihan pada fasilitas umum di lingkungan Mako Polres Kediri Kota maupun kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan di luar jam dinas,” tegas Kasipropam.

Selain di Mako Mapolresta Kediri, kegiatan ini juga dilaksanakan di ruang Pelayanan Kepolisian, seperti SPKT, Sat Lantas, Sat Reskrim, ruang pembuatan SIM dan SKCK.

Di tempat berbeda, Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi mengatakan , salah satu hal yang harus dibiasakan anggota Polri pada adaptasi kebiasaan baru ini adalah  penggunaan masker dalam beraktivitas. Hal tersebut merupakan bentuk pelaksanaan intstruksi Presiden No. 6  Th. 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

“Razia ini merupakan bentuk kita mendukung Indonesia untuk mempercepat penanganan Covid-19 dan mengingatkan anggota agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas baik di ruangan kerja maupun ditempat lainya,” harapnya.

Sebagai informasi dalam pelaksanaan inpres tersebut Polres Kediri Kota telah membentuk lima Satgas yang terdiri dari: Sub Satgas Pengawasan, Sub Satgas Patroli, Sub Satgas Pembinaan dan Pendisiplinan, Sub Satgas Gakkum serta Sub Satgas Komunikasi dan Publikasi. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.