Polresta Makota Amankan 160 Motor Knalpot Brong

oleh
oleh
Kasubnit Kamsel, Iptu Pol Saiful Husen

MALANG, PETISI.CO – Polresta Malang Kota beberapa bulan terakhir telah mengamankan ratusan Motor roda dua yang memakai kelengkapan tidak sesuai standar yang telah ditetapkan terutama sepeda motor yang sengaja mengganti kenalpot standar dengan knalpot brong.

Kepala Kepolisian Resort Malang Kota (Makota) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Bhudi Hermanto S.I.K melalui Kasatlantas Kompol, Aristianto Budi Sutrisno, yang memerintahkan untuk melaksanakan kebijakan penindakan knalpot brong.

Kasubnit Kamsel, Iptu Pol Saiful Husen saat melakukan pengawasan pengambilan unit sepeda motor yang berada di tempat barang bukti penindakan Polresta Malang, Kamis (11/7/2024) menjelaskan, ini adalah program, perintah beliaunya Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Bhudi Hermanto.

“Ini penindakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi khususnya di knalpot, oleh karena itu di Malang Kota ini benar-benar diperhatikan khususnya knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau tidak memakai kelengkapan orisinil,” bebernya.

“Makanya di setiap malam diadakan penindakan, pada saat ini kendaraan yang terjaring dari penindakan, kendaraannya diamankan di Polresta Malang sebelum melewati persidangan di Pengadilan Negeri ((PN) Malang, setelah disidangkan dari pengadilan, kendaraan baru bisa diambil ke Polresta Malang Kota dengan sarat membawa kelengkapan kendaraan, terutama membawa kenalpot standar atau orisinilnya, untuk dipasang di depan petugas,” ungkap Saiful Husen.

Sementara untuk kenalpot yang tidak sesuai spesifikasi (Kenalpot Brong) diamankan di Mapolresta Makota untuk dijadikan, seperti monumen (Patung) di tempatkan di depan kantor mapolresta Makota biar masyarakat tahu. “Iniloh knalpot yang sering dipakai anak-anak muda, khususnya biar masyarakat tahu seperti itu sebagai pengingat,” tambah Saiful Husen.

Untuk diketahui razia kendaraan knalpot brong dilaksanakan mulai awal bulan juni kemarin, yang hingga saat ini sudah terjaring total 160 unit lebih dan masih terus dilakukan razia kendaraan knalpot brong hingga saat ini.

Sedangkan untuk kendaraan bermotor knalpot brong saat ini dikatakan Iptu Saiful Husen yang telah diambil oleh pemiliknya sekitar 80 unit sepeda motor.

“Pelaksanaan penindakan kendaraan knalpot brong ini arahan Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno untuk menindaklanjuti penindakan ini setiap hari,” terang Iptu Saiful Husen.

“Himbauan kami kepada masyarakat khususnya anak muda, agar tidak merubah khususnya pada knalpot, karena dalam mingguan yang terlibat kecelakaan itu banyak yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasinya, itu di kantor Lakalantas banyak motor knalpot brong,” ujar Iptu Saiful Husen sembari mencontohkan banyaknya sepeda motor yang terlibat kecelakaan menggunakan knalpot brong.

Makanya kepada orang tua agar benar-benar diperhatikan biar sama, dari petugas juga memberi penegakan hukum di jalan. “Orang tua juga memperhatikan anaknya di rumah,” ingat Saiful Husen.

“Karena kan antara standar dengan tidak standar biasanya kan jalan pelan-pelan gak berbunyi, tapi kalau  knalpot racing itukan notabenenya bunyinya kan keras, kalau gak digas kan gak bunyi, makanya digas lebih kenceng, lah ini loh seperti itu,” tukasnya. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.